Warga keluhkan lambannya pelayanan e-KTP di Manokwari

Antrian warga di Kantor Disdukcapil Manokwari dengan berbagai kepentingan jelang H-1 Pemilu 2019. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Antrian warga di Kantor Disdukcapil Manokwari dengan berbagai kepentingan jelang H-1 Pemilu 2019. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Antrian warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari bukan hal baru. Sejak sebulan lalu warga berdatangan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi sebagai salah satu kewajiban Warga Negara Indonesia.

Read More

Sayangnya, antusiasme warga tak diimbangi dengan kesigapan para petugas di Disdukcapil. Seperti yang telihat Senin (15/4/2019), pelayanan administrasi kependudukan sepi dari antrean warga. Sebabnya, warga menilai pelayanan Disdukcapil dalam melayani berbagai permohonan administrasi sangat lambat.

Salah satunya, Mama Hendrika Kaisiepo. Warga Pantai utara (Pantura) Distrik Manokwari Utara ini mengaku kesal dengan pelayanan di kantor Disdukcapil Manokwari yang lambat sehingga mengkibatkan antrian panjang. Akibatnya warga harus menunggu berhari-hari hanya untuk mengurus E-KTP.

Padahal ongkos yang harus mereka keluarkan sekali jalan tak bisa dibilang murah. Mama Hendrika mengaku, dalam sehari dia mengeluarkan Rp100 untuk ongkos ke Disdukcapil.

Ia harus menempuh perjalanan pulang-pergi dari tempat tinggalnya di Distrik Manokwari utara ke kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Pahlawan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat.

Namun nyatanya, KTP yang dia ajukan sejak bulan Februari lalu belum juga rampung dengan alasan ada banyak pemohon yang harus dilayani.

“Saya satu hari bisa keluarkan uang Rp.100ribu, itupun tidak cukup. Karena untuk ongkos taksi Rp20 ribu jika pulang-pergi totalnya Rp40 ribu.  Belum lagi karena kita tunggu bisa seharian jadi butuh beli  makan dan minum untuk saya dan dua orang anak,” ujarnya kepada Jubi Senin (15/4/2019) di halaman kantor Disdukcapil Manokwari.

Dia berharap, e-KTP miliknya bisa segera rampung agar bisa digunakan untuk memilih saat Pemilu 17 April nanti. Meski telah diberikan surat keterangan (suket) sebagai bukti telah melakukan perekaman, namun pihak Distrik Manokwari Utara wajibkan warganya punya fisik e-KTP.

“Saya sudah terima suket itu bisa saya pakai untuk memilih nanti. Tapi Dari Distrik wajibkan kami harus tunjukan e-KTP asli. Itu sebabnya, dalam seminggu saya bisa datang ke kantor Disdukcapil sebanyak tiga kali hanya untuk cek kepastian untuk ambil fisik e-KTP,” ujar mama Hendrika.

Di sisi lain, Sekretaris Disdukcapil Manokwari, Sikhalik saat dikonfirmasi Jubi, menjelaskan bahwa pelayanan di kantor Capil tidak terpengaruh dengan hari pemilihan umum. Artinya, tidak ada batas waktu untuk warga yang hendak mengurus e-KTP, KK dan Akte di kantor Disdukcapil Manokwari.

“Pelayanan tetap dilakukan sampai tanggal 17 April 2019. Itu sesuai instruksi Mendagri dan instruksi Bupati Manokwari. Jadi kalau warga datang serentak padati kantor Capil, itu memang mereka yang dijadwalkan datang untuk pelayanan dari Distrik,” ujarnya.

Hari ini, lanjut Sikhalik, memang jadwal pelayanan untuk warga Distrik Tanah Rubuh. Namun itupun tidak membatasi warga lainnya yang hendak mengurus e-KTP, KK dan Akte. Ia menyarankan warga dari Distrik Manokwari Utara hendaknya mengikuti jadwal pelayanan di tingkat Distrik tersebut yang sudah disepakati sebelumnya. (*)

Editor      : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply