
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yahukimo, Jubi – Penetapan calon anggota legislatif atau caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo dipertanyakan para warga Distrik Soba. Penetapan caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Yahukimo pada Rabu (14/8/2019) itu dianggap tidak sesuai dengan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 yang digelar KPU Yahukimo pada 4 Mei 2019 lalu.
Sejumlah warga Distrik Soba berunjukrasa di depan Kantor KPU Yahukimo, Rabu. Mereka menutut KPU Yahukimo menjelaskan perubahan perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN). Koordinator aksi itu, Essau Sobolim menyatakan perolehan suara PAN dari Daerah Pemilihan 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yahukimo berubah dari 13.466 suara menjadi 10.466 suara.
“[Dari] mana dasarnya? Kami masyarakat Soba sedang menanti dan kecewa. Semua partai politik mendatangani [penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019] itu [dalam rapat] pleno KPU tanggal 4 Mei 2019. Ini kecurangan KPU Yahukimo,” tuding Sobolim.
Sobolim menyatakan KPU Yahukimo mengulangi rapat pleno penetapan perolehan suara Pemilu 2019 pada 5 Mei 2019. Rapat pleno 5 Mei 2019 itulah yang mengubah perolehan suara PAN dari 13.466 suara menjadi 10.466 suara.
Sobolim menyatakan hasil rapat pleno pada 4 Mei 2019 itu sudah sah dan seharusnya tidak berubah lagi. Alasannya, berita acara rapat pleno 4 Mei 2019 itu sudah ditandatangani 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Yahukimo.
Upaya jurnalis Jubi meminta tanggapan KPU Yahukimo belum membuahkan hasil. Komisioner KPU Yahukimo, Melli Suu menyatakan akan menanggapi unjukrasa masyarakat Distrik Soba itu dari Jayapura.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G





