Papua No.1 News Portal | Jubi
Oleh Mavuku Tokona
Budaya dan tradisi pengungsi internal atau Internally Displaced People (IDP) Vanuatu terancam punah jika kearifan tradisional kelompok tersebut tidak terus-menerus dipraktikkan saat mereka menetap di pulau yang baru.
“Kalau tidak mempraktikkan budaya, budaya kita bisa punah, kalian (generasi muda) harus tahu bahasa dan adat istiadat sebelum kita berpulang, kita berpegang teguh pada adat kita, bahkan untuk acara sunat, bercukur, kita harus menjaga budata kita,” menurut Kepala Suku David Albea di Mele Maat.
Kepala Suku Albea sendiri merupakan bagian dari 36 pengungsi yang pindah dari Ambrym ke Efate pada 1951. Ada dua gunung berapi yang aktif di Pulau Ambrym, Gunung Marum dan Gunung Benbow.
Setelah menjadi pengungsi di tanah orang selama hampir 70 tahun, Kepala Suku Albea menerangkan bahwa banyak orang-orang dari latar belakang yang berbeda, dari pulau yang berbeda, bergabung dengan komunitas di Mele Maat, dan ini dapat mengancam adat istiadat, bahasa, dan praktik-praktik tradisional mereka yang dari Ambrym. Namun mereka tetap bertahan dan kukuh.
Menurut Albea, dia adalah bagian dari 36 orang yang melarikan diri dari letusan gunung berapi dari Ambrym, dan sekarang di daerahnya hanya sekitar 10 orang yang tersisa.
Sejak Siklon Tropis Harold, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bekerja sama dengan Kantor Penanggulangan Bencana Nasional (NDMO) untuk menerbitkan sebuah dokumen pada bulan Juni ini. Dokumen ini berisikan informasi detail mengenai pengungsi pasca-Harold, yang jumlahnya mencapai 6.218 jiwa, 46% dari pengungsi tersebut masih berusia di bawah 18 tahun.
Mungkin 36 orang dari Ambrym bisa lebih mudah mempertahankan adat istiadat dan tradisi etnisnya, tetapi dengan lebih dari 6.000 pengungsi, keadaan ini mungkin merupakan satu yang sangat berbeda.
Kepala Misi IOM di Vanuatu, Dr. Jessie Connell mengungkapkan bahwa pengungsian akibat bencana alam dapat menyebabkan kehilangan identitas diri dan etnis yang tidak dapat dihidupkan kembali.
“Pengungsian akibat bencana alam, baik peristiwa-peristiwa alamiah yang terjadi mendadak maupun yang lebih perlahan, dapat mengancam keberlangsungan kearifan dan budaya tradisional, dan ini termasuk kerugian yang bukan materi berwujud seperti pengetahuan tentang lingkungan alami dan praktik-praktik yang berkelanjutan.”
Kepala Misi IOM itu lalu menjelaskan, selain identitas budaya dan pentingnya mengetahui warisan budaya seseorang, kearifan tradisional itu jauh lebih kompleks dari itu.
“Kearifan tradisional dan kastom (budaya), selama berabad-abad, memungkinkan masyarakat di Vanuatu untuk menghadapi persoalan-persoalan dari lingkungan, ekonomi, dan sosial. Melalui hubungan keluarga dan suku tradisional, jaringan kekerabatan yang meluas, dan praktik budaya yang sudah mendarah daging, masyarakat mampu menghadapi peristiwa-peristiwa yang menyebabkan ketakstabilan dan trauma, termasuk bencana yang terjadi masa lalu dan modern ini, konflik, dan, di zaman kolonial, blackbirding.”
“Kearifan tradisional dan praktik-praktik budaya merupakan upaya yang penting dalam melindungi budaya orang-orang Ni-Vanuatu, terutama dalam menanggapi bencana alam dan pengungsian.”
Dr. Connell menambahkan bahwa menjaga hubungan dan ikatan yang dekat dengan budaya dan tradisi adalah salah satu bentuk pemulihan pascabencana, ini berarti praktik-praktik adat yang sudah lama menjadi bagian dari budaya itu menjadi semakin berharga bagi masyarakat selama masa pengungsian, setelah diterjang oleh bencana alam.
“Pelajaran yang kita ambil dari Siklon Tropis Harold tidak lama ini, badai Kategori 5 yang menghantam Vanuatu pada 6 April 2020 lalu, serta evakuasi massal dari Ambae dan Ambrym, serta pengalaman pengungsian lainnya di Vanuatu, adalah pentingnya orang-orang untuk tetap terhubung pada budaya mereka selama dan setelah pindah, untuk mendorong ketangguhan dan pemulihan masyarakat.”
Menurut Kebijakan Pengungsi Nasional Vanuatu: “Pengungsian dapat mengancam kelangsungan kearifan tradisional dan menghancurkan dokumentasi yang berkaitan dengan identifikasi pribadi dan kepemilikan aset dan tanah.
“Kearifan tradisional adalah praktik-praktik, sistem, keterampilan, dan pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu komunitas dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya, yang menjadi bagian dari identitas spiritual dan budaya suatu kelompok.”
Meskipun pemerintah Vanuatu menyadari pentingnya melindungi “identitas budaya dan sumber daya spiritual masyarakat”, komunitas dan pemimpin-pemimpin masyarakat itu sendiri juga memiliki peran integral yang perlu mereka mainkan untuk memastikan adat istiadat dan tradisinya tetap hidup dan tidak punah pada generasi berikutnya. (Daily Post Vanuatu)
Editor: Kristianto Galuwo