
Jayapura, Jubi – Pemerintah Vanuatu akan mulai mengeluarkan peringatan bahaya merokok dengan menampilkan gambar pada bungkus-bungkus luar rokok. Selama ini, hanya peringatan melalui tulisan yang ditampilkan pada bungkus-bungkus rokok yang dijual di negara tersebut.
Penerapan gambar untuk peringatan akan kesehatan pada kemasan rokok itu dilakukan dalam rangka bergerak bersama masyarakat memerangi merokok. Pada saat ini, bungkus rokok dijual secara legal dengan hanya mencantumkan peringatan bahwa merokok dapat membunuh dalam bahasa Inggris, Perancis dan Bislama.
Seorang pejabat kesehatan masyarakat di Kementerian Kesehatan Vanuatu, Jean Jacques Rory, mengatakan gambar-gambar yang bertujuan memerangi merokok itu akan diluncurkan pada Hari Tembakau Dunia, akhir Mei nanti.
Perusahaan tembakau diharapkan untuk tidak menggunakan gambar-gambar itu di kemasannya produk rokoknya sampai tahun depan. (Yuliana Lantipo)