Utusan wilayah Tabi dan Animha laporkan perampasan hak politik ke MK

Masyarakat Papua saat menyerahkan aspirasi terkait pelanggaran Pemilu kepada MRP – Jubi/David Sobolim

Jayapura, Jubi- Sebagian besar wilayah adat Tabi, Animha dinilai telah mengalami perampasan hak politik. Untuk itu, masing masing kabupaten mengirim tim, bergabung dengan MRP untuk melaporkan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“ Kursi legislatif wilayah adat Tabi sudah dikuasai oleh non OAP dan perlu ada penyelamatan dari kita untuk masa depan orang Tabi,” kata Yakonias Wabrar, anggota MRP utusan Sarmi Mambramo Raya pada Selasa (21/5/2019) di Jayapura.

Read More

Dia menjelaskan dari 20 kursi DPRD Sarmi , 16 non OAP yang sudah mendapatkan kursi dan hanya 4 orang Asli Sarmi yang menempati sisanya. Dan ini menjadi salah satu perampasan hak politik di lakukan oleh manusia di negara ini.

Menurutnya, ini menjadi ancaman besar bagi orang Papua. Setelah ekonomi, kini hasil kekayaan alam hingga saat ini politik orang Tabi dirampas. Karena itu tidak ada cara lain selain membatalkan hasil pleno KPU kabupaten kota dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, perlu ada kekhususan AOP untuk duduk di kursi parlemen dengan jumlah tertentu.

“ Tim yang sudah dikirim ke MK untuk melaporkan hasil Pemilu tahun 2019 akan kembali ke papua dan bergabung dengan MRP untuk melaporkan semua yang terjadi di atas tanah ini kepada MK,”

Sebelumnya ketua MRP Timotius Murib menjelaskan, dalam pemilihan tahun ini pihaknya telah mengirimkan tim untuk melihat langsung dalam di lapangan. Banyak yang dimanfaatkan oleh orang yang berduit untuk rebut kursi DPR RI, DPD, DPR Provinsi karena masyarakat fokus pada DPRD.

Ketika surat suara yang rumit membuat masyarakat tidak memilih maka orang yang berduit datang memanfaatkan itu. Untuk merebut bagian dari milik Provinsi Papua.(*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply