Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Salah satu imam di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Sheikh Ekrima Sabri, dibebaskan usai ditahan beberapa jam oleh otoritas Israel. Sheikh Ekrima Sabri diebbaskan pada Rabu (10/3/2021) pagi kemarin usai polisi dan agen intelijen Israel menggerebek rumahnya di Yerusalem Timur.
Sabri mengatakan pasukan keamanan Israel menggerebek rumahnya dan menangkapnya karena berencana ikut serta dalam peringatan Isra Miraj di daerah Bab Al-Rahma, Yerusalem. Dia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Baca juga : Berdamai dengan UEA, Israel disebut buka Masjid Al-Aqsa
UEA cabut boikot Israel untuk normalisasi hubungan
Masjid Al Aqsa menjadi sasaran penggerebekan Yahudi garis keras
Padahal, pada Februari 2019, badan yang dikelola Yordania sebagai pelindung Al-Aqsa, Otoritas Wakaf Keagamaan, mengumumkan pembukaan kembali gerbang Bab Al-Rahma setelah ditutup selama 16 tahun.
Sejak gerbang itu dibuka kembali, kepolisian Israel telah beberapa kali mengeluarkan perintah untuk mengusir para jemaah masjid dari kawasan itu.
Sabri menganggap alasan otoritas Israel menahannya “sepele”. Ia juga mengatakan kepada aparat Israel bahwa Masjid Al Aqsa masih terbuka untuk ibadah shalat dan upacara keagamaan dapat dilakukan di bagian mana pun.
“Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan,” kata Sabri.
Sabri pernah beberapa kali ditangkap aparat Israel di masa lalu. Israel bahkan pernah melarang imam 82 tahun itu memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Masjid Al Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Makkah, dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Sementara itu, umat Yahudi juga menganggap kompleks Al Aqsa sebagai Temple Mount yang merupakan situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur tempat Masjid Al Aqsa terletak saat Perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh Yerusalem pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui sah oleh komunitas internasional. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol