Usaha agen travel di Papua terancam, ada apa?

Ketua Komisi II DPR Papua, Herlin Beatrix Monim – Jubi/Arjuna.
Ketua Komisi II DPR Papua, Herlin Beatrix Monim – Jubi/Arjuna.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi II DPR Papua bidang ekonomi, perindustrian, perdagangan, usaha mikro kecil dan menengah, Herlin Beatrix Monim menilai pemotongan komisi penjualan tiket pesawat di Papua oleh maskapai penerbangan mengancam keberlangsungan usaha para agen travel.

Read More

Rencana pemotongan komisi ini ia ketahui setelah ada pengaduan dari Persatuan Travel Agent (PTA) se-Papua. Para agen trevel mengeluh karena maskapai penerbangan melakukan pemotongan sepihak terhadap komisi mereka.

Ia mengatakan, dari pengakuan para  agen travel, komisi yang awalnya lima persen dikurangi oleh maskapai menjadi empat hingga dua persen. Bahkan ada maskapai yang tidak memberikan komisi sama sekali.

“Ini menjadi ancaman terhadap keberlangsungan usaha agen trevel, sehingga mereka mengadu ke kami. Meminta kami mencarikan solusi agar mereka tetap mendapat komisi sesuai hasil penjualan mereka,” kata Herlin Beatrix Monim, Minggu (18/8/2019).

Herlin mengaku akan memperjuangkan aspirasi para pengusaha agen travel kepada maskapai. Ia tak ingin agen travel di Papua gulung tikar atau berhenti beroperasi, karena akan berdampak pada perekonomian banyak orang.

“Kami juga prihatin dengan kondisi ini, karena kehadiran agen trevel ini juga menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Papua, Madai Gombo mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menyampaikan aspirasi para pengusaha travel. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya menjadi ranah Kementerian Perhubungan.

“Kami akan tetap berupaya membantu, namun kami tidak bisa langsung menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan masalah ini, karena ini kewenangan DPR RI mengingat maskapai penerbangan diatur oleh Kementerian Perhubungan,” kata Madai Gombo.

Salah satu langkah yang akan diambi oleh Komisi II DPR Papua adalah mengundang pihak terkait termasuk perwakilan maskapai di Papua untuk duduk bersama para pengusaha agen travel untuk mendengar penjelasan pihak maskapai.

Namun jika pembahasan masalah ini mesti dilakukan di pusat, maka DPR Papua dapat berkomunikasi dengan anggota DPR RI perwakilan Papua. Meminta bantuan para anggota DPR RI dapil Papua mencari solusi terhadap aspirasi para agen travel di Papua. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply