Uni Eropa resmi keluarkan sanksi terhadap Rusia

Rusia Eropa Papua
Ilustrasi, peta Eropa Rusia, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Brussels, Jubi– Uni Eropa resmi mengeluarkan sanksi tahap pertama dan terbatas untuk Rusia yang mulai berlaku mulai Rabu, (23/2/2022) kemarin. Sebelumnya, para menteri luar negeri di blok tersebut secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

Read More

Kantor berita Antara mengutip Reuter menyebutkan, para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut. Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.

Baca juga : Upaya pembunuhan Alexei Navalny Amerika sanksi Rusia
NATO desak Rusia tempuh jalur diplomasi dalam krisis Ukraina
Rusia pasok rudal ke India meski terancam sanksi

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.

Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.

Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini pada pukul 10 GMT (17 WIB). Kemudian akan ada proses “prosedur tertulis” hingga pukul 14 GMT ketika sanksi itu disahkan secara resmi.

Sedangkan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2/2022) mengakui “kemerdekaan” dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply