UN ditiadakan, sekolah diingatkan adil tentukan kelulusan siswa

Ilustrasi siswa SMA di Papua – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPR Papua, Timiles Jikwa mengingatkan pihak sekolah di Papua adil dalam menentukan kelulusan siswa.

Read More

Pernyataan itu disampaikan Timiles Jikwa menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan meniadakan ujian nasional atau UN tahun ini.

Pemerintah pusat mengambil kebijakan meniadakan UN tahun ini seiring penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. Pihak sekolah diberi kewenangan menentukan kelulusan siswanya.

Timiles Jikwa menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Akan tetapi kepala sekolah dan guru mesti benar-benar adil dalam menentukan kelulusan seorang siswa.

Jangan sampai ada faktor-faktor lain di luar ketentuan, yang menyebabkan seorang siswa tidak lulus atau dipaksakan lulus.

“Saya setuju jika penentuan lulus, tidaknya seorang siswa dikembalikan ke pihak sekolah karena para guru yang tahu seperti apa prestasi seorang siswa di sekolah dan bagaimana sikap mereka. Tapi pihak sekolah mesti benar-benar adil dalam memberikan penilaian,” kata Timiles Jikwa kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2020).

Akan tetapi Jikwa juga meminta Kementerian Pendidikan memberikan kepastian terkait bagaimana solusi untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di Papua, yang telah mengikuti UN pada 16-19 Maret 2020 lalu.

“Kalau memang [hasil] UN [untuk SMK] itu dibatalkan, tentu akan mengecewakan [siswa]. Saya juga tidak setuju kalau [hasil] UN [SMK] dibatalkan,” ujarnya.

Katanya, ketika hasil UN [SMK] dibatalkan, siswa yang telah mengikuti UN akan merasa dirugikan.

Ia berharap, Kementerian Pendidikan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah untuk mencari solusi bersama.

“Mesti ada solusinya agar adik-adik yang sudah melaksanakan ujian ini tidak merasa dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu mekanisme dari pusat, pascapembatalan pelaksanaan UN tahun ini menyusul penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“UN bukan ukuran tunggal untuk mengukur siswa lulus sekolah, Namun, bisa melalui nilai rapor siswa selama lima semester,” kata Christian Sohilait. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply