Tumpahan BBM di laut Cempae dinilai pelanggaran berat

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Makassar, Jubi  – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, menilai insiden Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tumpah di perairan Cempae, Kota Pare-pare, provinsi Sulawesi Selatan merupakan pelanggaran berat lingkungan. Tercatat tumpahan minyak berasal dari kapal Golden Pearl XIV, milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI, kapal itu disewa PT Pertamina.

"Adanya tumpahan minyak BBM yang diduga mencapai 800 liter di perairan Cempae, Kota Pare-pare merupakan pelanggaran berat," kata Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, Minggu, (13/1/2019).

Al Amin menilai peristiwa tersebut sudah pasti menyalahi prosedural dan berdampak bagi lingkungan pesisir.

"Ada ratusan nelayan Cempae yang berhenti melaut karena adanya tumpahan minyak di area tangkap mereka,” kata Al Amin menambahkan.

Ia memperoleh informasi saat ini masyarakat di Pare-Pare enggan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Perairan Cempae. Peristiwa itu sangat berdampak bagi pendapatan nelayan setempat. Selain itu, dengan tumpahan minyak di area kerja PT Pertamina, menunjukan perusahaan plat merah ini dianggap tidak layak mendapat penghargaan sebagai perusahaan ramah lingkungan.

“Kami minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera meninjau ulang predikat perusahaan hijau yang disematkan kepada PT Pertamina di Pare-pare,” kata Al Amin menjelaskan .

Selain itu ia juga minta agar kepolisan segera memeriksa sejumlah pihak yang bertanggungjawab terhadap aktifitas bongkar muat solar di Perairan Cempae. Pimpinan PT Pertamina dan CEO PT Soechi tentu harus bertanggungjawab secara hukum atas peristiwa yang terjadi.

Sedangkan PT Pertamina sebagai penyewa pasti memiliki aturan internal terkait analisis kelayakan kapal tangker sebelum dilakukan sewa menyewa.

"Harus ditelusuri oleh pihak berwenang. Begitu juga PT Soechi, mereka perlu diperiksa karena kapal yang disewakan kepada PT Pertamina mengalami kebocoran, artinya kapal tersebut tidak safety atau sudah tidak layak," kata Al Amin menegaskan

Sebelumnya, BBM jenis Solar yang jumlahnya mencapai 800 liter tertumpah di Perairan Cempae, Kota Pare-pare pada Kamis, (10/1/2019). Tumpahan minyak tersebut berasal dari kebocoran kapal tanker MT Golden Pearl XVI dimiliki PT Soechi hingga mencemari laut.

Unit Manager Communication dan CSR MOR VII Pertamina, Roby Hervindo, menyatakan perhitungan rembesan solar yang tertumpah di laut tidak lebih dari 0,8 kilo liter atau 800 liter. Pertamina juga sudah menurunkan Tim Tanggap Darurat untuk penanggulangan dengan menyemprotkan oil dipersant ramah lingkungan yang berfungsi menguraikan solar sehingga mudah dicerna oleh mikroba laut.

"Sudah disemprotkan200 liter oil dispersant ramah lingkungan untuk menguraikan Solar di perairan sekitar Terminal BBM Parepare," kata Roby dalam keterangan resmi.

Menurut dia, tumpahan minyak diketahui saat muncul rembesan Solar dari kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi sedang bersandar di jetty Terminal BBM Pare Pare. hal itu terjadi karena kerusakan pada pendingin LO Cooler A/E kapal tanker.

“Solar tersebut bahan bakar kapal, bukan dari muatan tanker,” kata Roby menjelaskan.

Kejadian diketahui sekitar pukul 06.00 WITA oleh petugas TBBM Pare Pare dan langsung dilakukan penanganan. “Kejadian itu tidak mengganggu operasional di Terminal BBM Pare-Pare. Penyaluran BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar seperti biasa,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply