Berkomitmen membuat regulasi daerah untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan daerah bebas malaria.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Denpasar, Jubi – Tujuh gubernur dan wagub dari Pulau Jawa dan Bali menandatangani komitmen mencapai eliminasi malaria paling lambat pada 2022. Kesepakatan itu dilakukan saat peringatan Hari Malaria Sedunia ke-12 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Senin, (13/5/2019).
“Kita sudah ditegur WHO harus 2030 sudah eliminasi malaria semuanya. Kalau tidak ada komitmen, tidak akan mungkin,” kata Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dalam sambutanya peringatan Hari Malaria Sedunia.
Berita terkait : Kabupaten/kota penyelenggara PON diminta pastikan malaria tidak mewabah
Penanganan malaria harus komprehensif
Waspada malaria, ini kiat yang disampaikan Dinkes Kota Jayapura
Tujuh pemerintah provinsi yang menandatangani komitmen eliminasi malaria adalah Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelum ditandatangani, komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang berisikan empat poin, yakni mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi paling lambat pada tahun 2022, berkomitmen membuat regulasi daerah untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan daerah bebas malaria.
Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan mempertahankan daerah bebas malaria dalam mencegah penularan kembali malaria dan kesiapsiagaan KLB serta penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pemeliharaan bebas malaria meliputi penguatan surveilans malaria.
Baca juga : Dua warga Aceh Barat terinfeksi malaria monyet
Malaria harus ditangani serius menjelang PON di Papua
Ancaman malaria jelang PON XX di Papua
Menteri kesehatan mengakui bukan perkara mudah untuk memberantas malaria 100 persen di Tanah Air, apa lagi di tengah kondisi jumlah penduduk yang sangat besar dan kondisi geografis juga tidak begitu mudah dijangkau.
ia menyebutkan dari 34 provinsi di Indonesia, ada lima provinsi yang belum satupun kabupaten daN kotanya mencapai status eliminasi malaria, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT.
“Malaria akan sangat mengganggu kesehatan, bisa berakibat kematian, menghambat tumbuh kembang anak serta mengganggu aktivitas anak, menyebabkan anemia kronis, sehingga menjadi SDM yang tidak berdaya saing,” kata Nila Moeloek menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol