Tuduhan aborsi, seorang perempuan El Salvador dibebaskan usai dipenjara 10 tahun

Papua bebas
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

San Salvador, Jubi – Pihak-pihak berwenang El Salvador pada Rabu (9/2/2022) membebaskan  seorang perempuan bernama Elsy,  berusia 38 tahun, yang sudah menjalani hukuman penjara satu dekade dari vonis 30 tahun atas tuduhan pembunuhan berat. Kelompok hak asasi setempat menyebut Elsy dituduh membunuh setelah mengalami keguguran  pada Juni 2011.

Read More

Elsy saat itu bekerja sebagai pekerja rumah tangga, ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat.

Baca juga : Perempuan mantan sekretaris kamp Nazi ini dituduh ikut membantai 10 ribu orang
Iran tetap hukum gantung seorang perempuan meski sudah meninggal
Perempuan India ini menghadapi eksekusi mati pertama kali di negaranya

Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara. Kelompok itu mengatakan kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah.

“Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya,” kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan dikutip Antara dari Reuters, Kamis, (10/2/2022).

“(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya,” tulis pernyataan organisasi itu.

Selama 20 tahun terakhir, El Salvador –yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun, termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya– telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan. Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan,.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela, yang dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.

Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut “Bebaskan 17,” para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain.

Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply