Tudingan menghindari pajak, dua pesohor internet Cina didenda jutaan yuan

Papua,
Ilustrasi pajak – Jubi/berandainovasi.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Beijing, Jubi – Otoritas pajak di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Senin (22/11) kemarin, mengumumkan dua nama pesohor internet yang berperan sebagai presenter, yakni Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, melanggar pajak. Mereka dijatuhi hukuman denda hingga jutaan yuan.

Keduanya mangkir dari kewajibannya membayar pajak penghasilan selama periode 2019-2020, demikian otoritas pajak Hangzhou dikutip laman berita GICExpat, Selasa, (23/11/2021).

Baca juga : Mulai Juli mendatang Tanzania larang pemakaian plastik
Bocoran dokumen pandora papers gemparkan publik, berisi rahasia tokoh dan pemimpin dunia
Inggris minta AS cabut tarif Wiski Skotlandia

Zhu diwajibkan membayar denda sebesar 65,5 juta yuan atau sekitar Rp146,4 miliar, sedangkan Lin didenda 27,6 juta yuan atau Rp61,6 miliar.

Otoritas pajak mengatakan kedua perempuan tersebut selanjutnya akan di-“endors” untuk menyosialisasikan kesadaran membayar pajak di kalangan pekerja seni dan hiburan.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas pajak Cina gencar melakukan invstigasi terhadap pelaku industri hiburan di jagat media sosial.

Otoritas pajak setempat mengatakan itu dilakukan untuk menjamin iklim persaingan di dunia seni dan hiburan di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu secara fair dan sehat.

Beberapa tahun sebelumnya, aktris kondang Cina Fan Bingbing tersangkut skandal pajak sehingga sempat menghilang dari permukaan selama beberapa bulan. (*)

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply