Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sejumlah tokoh masyarakat Madura minta pmekaran pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur. Permintaan itu disampaikan saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Selasa, (18/11/2020) lalu.
“Kami mohon bapak Profesor Mahfud Md untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi provinsi,” ujar Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, dalam keterangan tertulis, Kamis, (19/11/2020).
Baca juga : Intoleransi di Madura, kali ini warga menolak pemakaman penganut Syiah
Alasan ulama Madura polisikan Bupati Pamekasan
Hadapi Madura United, Persipura target menang
Sejumlah tokoh menemui Mahfud yang juga kelahiran Madura. Menurut Zaini, sejumlah tokoh yang menemui Mahfud terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD. Mereka meminta agar Mahfud yang juga berasal dari Pulau Garam itu, ikut memperjuangkan keinginan masyarakat Madura tersebut.
Selain itu, Ahmad Zaini juga menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo, agar infrastruktur di Pulau Madura mendapat perhatian. Khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura untuk diperlebar atau dibuatkan jalan tol.
“Bapak Menko mohon disampaikan ke Presiden. Bapak Presiden itu membuat tol di seluruh Indonesia. Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit bapak tahu sendiri,” kata Zaini menambahkan.
Ia mengatakan pada awal 2020 mereka pernah mengajukan pada Jokowi minta untuk dibuatkan jalan pintas atau jalan tol. Namun sampai sekarang belum ada proses. Untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
Sedangkan Mahfud MD menegaskan dirinya sejak beberapa tahun lalu telah ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran tersebut. Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan.
“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat, nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” ujar Mahfud. (*)
Editor : Edi Faisol