Jayapura, Jubi – Pihak TNI mengaku akan menurunkan tim investigasi berkaitan dengan kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia yang terjadi di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua pada Selasa (22/2/2022). Kasus ini diduga melibatkan anggota TNI yang bertugas di Sinak.
Dikutip seputarpapua.com Komandan Kodim (Dandim) 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Denny Salurerung menyampaikan saat ini Korem 173/PVB sudah membentuk tim investigasi dan telah diturunkan ke Sinak, Kabupaten Puncak untuk melakukan proses investigasi.
“Saat ini untuk tim investigasi sudah berada di Sinak, dan sedang melaksanakan investigasi berkaitan dengan informasi dari masyarakat, berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap salah satu warga di Distrik Sinak,” kata Letkol Denny di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (26/2/2022).
Sementara untuk kronologi kejadian penganiayan itu, Denny mengatakan masih menunggu hasil proses investigasi yang sedang berjalan.
Proses investigasi itu akan melibatkan para pihak mulai dari berkoordinasi dengan pihak kewilayahan, distrik, kepala kampung, kepala suku, serta elemen masyarakat lainnya.
Ia berharap, informasi yang diterima tim investigasi di lapangan didapatkan secara maksimal dan dengan sebenar-benarnya. Ia juga mengatakan, jika benar penganiayaan yang dimaksudkan dilakukan oleh aparat keamanan dalam hal aparat gabungan, tentunya proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya dilaporkan oleh Jubi, seorang anak bernama Makilon Tabuni meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh aparat keamanan. Makilon yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini, bersama enam anak lainnya ditangkap setelah dituding terlibat dalam pencurian senjata milik Prada Kristian Sandi Alviando, anggota tim patroli Pos Sinak Bandara DPP yang dipimpin oleh Lettu Inf M. Gatot Mustafa H saat melaksanakan patroli Pam Bandara di sekeliling runway bandara. Enam anak lainnya adalah adalah Deson Murib, Makilon Tabuni, Pingki Wanimbo, Waiten Murib, Aton Murib, Elison Murib dan Murtal Kulua.
Jenazah Makilon telah diperabukan pada hari Kamis (24/2/2022). Sedangkan enam anak lainnya yang ditangkap dan ditahan di Polsek Sinak telah dibebaskan dan sedang menjalani perawatan di RS Sinak. (*)
Editor : Victor Mambor