Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Jumat (20/1/2016) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap lima penyelenggara Pemilu. Kelimanya penyelenggara Pemilu berasal dari Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang di Jakarta dengan agenda pembacaan tiga putusan, Jumat pukul 11.00 WIB. Sidang ini dihadiri ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas, Saut H. Sirait.
Jimly menjelaskan, putusan DKPP bersifat final dan mengikat. KPU dan Bawaslu wajib melaksanakan Putusan DKPP.
“Putusan DKPP tidak untuk menyakiti. Kita tidak menghukum atau menyakiti. Putusan DKPP untuk menyelamatkan marwah lembaga,” katanya saat memimpin sidang.
Anggota Majelis DKPP Ida Budhiati saat dihubungi mengatakan selain pemberhentian tetap, DKPP juga menjatuhkan vonis peringatan keras kepada delapan penyelenggara Pemilu asal Papua.
"Yang diberhentikan lima orang dan yang diberikan peringatan keras ada enam orang. Semuanya dari KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Dogiyai," kata Ida Budhiati.
Dengan diberhentikannya tiga anggota ini, KPU Kota Jayapura hanya menyisakan Tjipto Wibowo dan Oktovianus Injama untuk menyelenggarakan Pilkada Kota yang tersisa kurang dari satu bulan ini.
Dua anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Yermias Numberi dan Yusuf Sraun membenarkan adanya putusan DKPP ini. Menurut keduanya, keputusan tersebut merupakan kewenangan DKPP.
"Kami harap dua anggota yang tersisa bisa menjalankan tahapan Pilkada hingga tanggal 15 Februari nanti," kata Numberi singkat. (*)
Berikut nama penyelenggara Pemilu dan sanksi yang diputus Jumat (20/1/2017):
Pemberhentian Tetap
a. Yermias Numberi, ketua KPU Kota Jayapura
b. Yusuf H. Sraun, anggota KPU Kota Jayapura
c. Regina A. Yaung, anggota KPU Kota Jayapura
d. Soleman Clinton Maniani, ketua Panwaslih Kota Jayapura
e. Matias Butu, ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Dogiyai
Peringatan Keras
a. Yakobus R. Murafer, anggota Panwaslih Kota Jayapura
b. Beatrix I.S Wanma, anggota Panwaslih Kota Jayapura
c. Tjipto Wibowo, anggota KPU Kota Jayapura
d. Oktovianus Injama, anggota KPU Kota Jayapura
e. Andreas Tibakoto, anggota KPU Kabupaten Dogiyai
f. Moses Magai, anggota KPU Kabupaten Dogiyai
g. Orva Tigi, anggota KPU Kabupaten Dogiyai
h. Yohanes Pigai, anggota KPU Kabupaten Dogiyai