Tidak boleh ada lapak permanen di area terminal Pasar Pharaa

Kondisi terminal Pasar Pharaa saat ini – Jubi/Engel Wally
Kondisi terminal Pasar Pharaa saat ini – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Distrik Sentani, Budy P. Yoku, menegaskan tidak boleh ada lapak-lapak permanen di terminal Pasar Pharaa Sentani.

Read More

Menurutnya, lapak permanen yang dibangun di area terminal Pasar Pharaa akan mengganggu aktivitas di sana. Keberadaan lapak-lapak permanen di sana juga sudah bukan lagi kewenangan Distrik Sentani untuk mengurusnya, tetapi menjadi tanggung jawab Dinas Perubungan untuk menertibkannya.

“Kita sudah sampaikan kepada semua pedagang yang hendak membangun lapak mereka di sana, bahwa area terminal Pasar Pharaa masih dibawah pengawasan Dinas Perhubungan,” ujar Budy Yoku, saat ditemui di Sentani, Senin (13/5/2019).

Dikatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Terminal Pasar Pharaa Sentani untuk tidak mengizinkan pembukaan lapak-lapak permanen di area terminal.

“Yang lalu sempat terjadi bentrok antara sesama pedagang dan para supir taksi sehingga hal ini juga perlu kita antisipasi sejak dini,” katanya.

Keberadaan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di area terminal Pasar Pharaa Sentani adalah dampak dari penertiban PKL di sepanjang jalan protokol Sentani. Sebagian PKL ada yang mencari kesempatan untuk membuka usaha di lahan terminal Pasar Pharaa Sentani dengan membangun lapak-lapak permanen.

Sementara itu, Dikson, seorang sopir angkot jurusan Sentani di terminal tersebut mengatakan kondisi terminal hingga saat ini dalam rencana renovasi. Tetapi hal tersebut belum juga direalisasikan.

“Angkutan kota sudah terlalu banyak, terminal ini sendiri sudah tidak muat menampung banyaknya kendaraan yang masuk keluar di terminal ini. Sementara hari-hari kita bayar retribusi tetapi realisasi renovasi bangunan terminal belum juga dilakukan. Untuk pedagang yang ingin berjualan di sini, sebenarnya kewenangan dinas terkait, kalau bisa tidak menggangu aktivitas kami,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply