Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang berinisial TO berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS). TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB pagi tadi, di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Antara, Selasa, (15/3/2022).
Menurut Ramadhan TO merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ramdhan menambahkan.
Baca juga : Seorang dokter ini disebut terlibat jaringan teroris JI
Terduga teroris yang ditangkap mencapai 53 orang
Densus 88 tangkap pegawai BUMN terkait bom makassar
Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), pukul 21.15 WIB.
Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut. (*)
Editor : Edi Faisol