Temui pengunjuk rasa di SPG Waena, anggota DPR Papua terima aspirasi penolakan pemekaran

DPR Papua
Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai (paling kiri), saat menemui para mahasiswa yang berunjuk di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura, Selasa (8/3/2022), untuk menolak pemekaran Provinsi Papua. - Jubi/Hengky Yeimo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sejumlah anggota DPR Papua menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura, Selasa (8/3/2022). Di sana, Gobai mendengarkan aspirasi para mahasiswa untuk berunjuk rasa untuk menolak rencana pemekaran Provinsi Papua. Unjuk rasa para mahasiswa itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Para anggota DPR Papua yang datang menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di Jalan SPG Waena itu adalah John NR Gobai, Yakoba Lokmbre, dan Alfred Anouw. Di sana, mereka mendengarkan berbagai orasi yang disampaikan para mahasiswa yang berunjuk rasa.

Read More

Unjuk rasa itu berlangsung dalam suasana tegang, karena sejak Selasa pagi ada ratusan polisi yang bersiaga di depan gapura Kampus Universitas Cenderawasih. Polisi juga terlihat berjaga di Expo Waena dan Kampkey.

Baca juga: Kapolresta Jayapura: pembubaran demo pemekaran sudah sesuai prosedur

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai menyatakan ia memahami tuntutan para mahasiswa yang menolak rencana pemekaran Provinsi Papua itu. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan mahasiswa. “Kami berharap pimpinan dewan dan Pemerintah Provinsi Papua membuka dialog terbuka dengan mahasiswa Papua,” kata Gobai.

Gobai menegaskan pimpinan DPR Papua maupun pemerintah harus mendengar dan menerima aspirasi para mahasiswa yang menolak rencana pembentukan sejumlah provinsi baru di Tanah Papua itu. “DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, Gubernur, harus menerima aspirasi mahasiswa itu. Apa yang mereka sampaikan itu mewakili masyarakat di kampung juga,” katanya.

Baca juga: Demonstran dipukuli polisi di halaman Fakultas Teknik Uncen

Koordinator aksi itu, Alfa Hisage meminta para anggota DPR Papua  yang menemui para mahasiswa bisa meneruskan aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua itu pimpinan DPR Papua dan menindaklanjuti. Hisage menyatakan jika aspirasi itu tidak ditindaklanjuti, nasib rencana pemekaran Provinsi Papua akan sama dengan proses revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua).

“Kami sudah tolak Otsus Papua, tetapi pemerintah terus memberikan Otsus. Kami tolak pemekaran daerah, sebab warga banyak yang miskin. Untuk apa kami menerima Daerah Otonom Baru di seluruh Tanah Papua?” kata Hisage.

Unjuk rasa para mahasiswa itu akhirnya dibubarkan polisi. Polisi beralasan pembubaran itu dilakukan karena para pengunjuk rasa ngotot ingin berpawai menuju Kantor DPR Papua. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply