Teka-teki keselamatan Victor Yeimo

Mako Brimob Papua
Halaman depan Pos Penjagaan Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, tampak dipagari kawat berduri, Selasa [10/8/2021] siang - Jubi/Yuliana
Papua No.1 News Portal | Jubi

“Ada batuk darah beberapa hari lalu, [berat] badan menurun, dada sakit, dugaan [gangguan] paru-paru,” kisah Gustav Kawer

Jayapura, Jubi – Sebuah tas kain merah berisi lima buah apel, empat biskuit regal, serta dua botol air mineral yang kami bawa siang itu tertahan di ruang lobi Markas Komando Brimob Polda Papua. Buah tangan itu tak sampai di tangan Victor Yeimo, yang dikabarkan sedang sakit seorang diri di ruang tahanannya.

Read More

Siang itu, jam menunjukkan pukul 14.27 saat kami ditemui seorang perwira di ruang lobi Mako Brimob di Kotaraja, Selasa, 10 Agustus 2021. Rencana Tim Jubi menjenguk Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, terkendala karena tak mengantongi “izin.”

Penjelasan perwira yang tak ingin dikutip itu menyiratkan, permintaan Jubi untuk melihat langsung kondisi tahanan atas dugaan pasal makar itu ditolak. Izin baru diberikan apabila ada izin dari pihak kejaksaan. Kami pun meninggalkan lobi itu.

Selasa siang itu, sekira pukul 15.30 terlihat dua dokter dari RSUD Jayapura: dr. Silwanus Sumule dan dr. Grace Daimboa Sp.PD dengan menggunakan dua mobil terpisah memasuki di tempat parkir Mako Brimob.

Kemudian pukul 15.40, jaksa penuntut umum Adrianus Tomana, yang mengenakan pakaian dinas warna khaki terlihat memasuki Mako Brimob melalui jalan belakang, jalan yang juga dilalui dr. Sumule dan dr. Daimboa.

Beberapa saat kemudian, pukul 16.15, kedua dokter dari RSUD Jayapura itu: dr. Silwanus Sumule dan dr. Grace Daimboa Kembali ke tempat parkir Mako Brimob, yang terlihat jelas dari Jl. Cigombong. Keduanya keluar sehabis bertemu dengan Victor Yeimo.

“Selamat siang, Pak dokter….” Jubi menyapa dr. Silwanus Sumule. “Bagaimana kondisi kesehatan Victor Yeimo di dalam?” tanya Jubi.

“Dokter Grace yang periksa. Saya tidak,” irit jawab dr. Silwanus Sumule, sambil bergegas menaiki kendaraannya dan meninggalkan parkiran.

Tak jauh dari sana, dr. Grace Daimboa, menaiki kendaraannya yang terparkir bersebelahan dengan dokter Sumule. Bersamanya, terdapat dua tenaga kesehatan perempuan bermasker, mengenakan kain tutup kepala, dan seragam operasi berwarna hijau kebiruan, sudah duduk di kursi bagian tengah.

Kendaraan kedua dokter tersebut keluar bergiliran.

Dihubungi terpisah, dari balik selulernya, dr. Grace Daimboa menolak berkomentar terkait sakit yang diderita Victor Yeimo dengan dalih menghormati kode etik kedokteran.

“Riwayat pasien tidak bisa dibeberkan oleh dokter, hanya bisa disampaikan langsung oleh pasien yang bersangkutan,” ujar dr. Grace, sembari menegaskan, “[kunjungan] tadi hanya melakukan pemeriksaan biasa atau check-up luar saja,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Periksa di RSUD Jayapura

Kini masuk bulan ketiga—sejak penangkapan dan penahanan Victor Yeimo pada 9 Mei 2021—dalam sel tahanan Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua. Entah mulai kapan, kondisi kesehatan Yeimo yang hanya “seorang diri” dalam tahanan itu pun dikabarkan mulai memburuk.

“Ada batuk darah beberapa hari lalu, [berat] badan menurun, dada sakit, dugaan [gangguan] paru-paru,” demikian kisah Gustav Kawer, anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua, usai menjenguk Victor Yeimo, Senin [9/10/2021].

Meski Sumule dan Daimboa “tutup mulut” perihal kesehatan Yeimo, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo, membenarkan kondisi Yeimo yang sedang tidak sehat itu.

“Hari ini kita bawa terdakwa untuk diperiksa kesehatannya di RSUD Jayapura, didampingi jaksa dan petugas lainnya,” kata Kondomo kepada wartawan via zoom meeting, Selasa siang.

Dalam meeting daring bersama wartawan itu, Kajati Kondomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas P-21 terdakwa makar, Victor Yeimo dari Polda Papua pada 6 Agustus 2021. “Dan, sudah kita lengkapi berkasnya dan tadi pagi [Selasa] kasus ini sudah kita limpahkan ke pengadilan negeri,” ujarnya.

Kondomo juga menjelaskan, pemindahan Yeimo ke Lapas Abepura baru akan dilakukan setelah ada penetapan dari hakim di persidangan. “Harus ada putusan hakim dulu baru bisa dialihkan ke lapas,” katanya.

Harus sehat dulu

Memburuknya kesehatan Victor Yeimo ini menuai banyak perhatian hingga berbagai kalangan pun bersuara. Namantus Gwijangge, Anggota Komisi V DPR Papua, salah satunya.01:55

Saat bertandang ke Redaksi Jubi, Selasa pagi, Gwijangge menyatakan keprihatinannya terhadap situasi memburuknya kesehatan yang dialami Yeimo. Dari berbagai sumber yang diterimanya, anggota keluarga dan kerabat Yeimo beberapa kali dikabarkan tidak diizinkan bertemu, meskipun Yeimo telah mengeluhkan sakit.

Laporan lainnya, jelas Gwijangge yang juga Wakil Pansus Kemanusiaan DPR Papua, adanya rasa tidak percaya terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan pihak keamanan. Sehingga Yeimo diharapkan dapat dikembalikan kepada keluarga dan menjalani perawatan dengan ditangani dokter spesialis, dengan pendampingan keluarga, kuasa hukum, dan tidak lepas dari pengawasan pihak otoritas keamanan dan yang terkait.

anggota DPR Papua
Namantus Gwijangge, Anggota komisi V DPR Papua, juga Wakil Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua.

Menurut Gwijangge, rasa tidak percaya itu—khususnya terhadap dua institusi keamanan: TNI-Polri—lahir dengan melihat sederet daftar operasi demi operasi keamanan di Tanah Papua yang bersamaan juga terus menambah panjang daftar pelanggaran HAM bagi orang asli Papua di atas tanahnya sendiri.

“Barangkali teman-teman keamanan telah menyediakan pelayanan kesehatan yang terbaik, tapi kita tidak bisa tutup mata, trauma itu masih besar,” ucapnya, melanjutkan, “karena menurut mereka hari ini ada operasi di balik kesehatan. Ini kan sudah jadi rahasia umum sehingga jangan sampai pelayanan yang dilakukan oleh pihak keamanan baik tetapi jika ada apa-apa dengan saudara Victor Yeimo ini bisa dianggap ada dalam sebuah operasi. Jangan sampai dianggap begitu,” kata Gwijangge mengingatkan.

Baca Juga: Demo solidaritas untuk Victor Yeimo, polisi sempat tahan 14 aktivis mahasiswa

Apalagi, kata Gwijangge, Victor Yeimo merupakan pimpinan bagi yang sedang berjuang secara politis untuk pembebasan Papua Barat. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, “Sebagai anggota yang mewakili rakyat Papua dan Pansus Kemanusiaan, saya ingin sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi bahwa sebelum proses hukum pasti jalan, kita ikut kawal bersama-sama, tapi kita utamakan dulu kesehatan dari saudara Victor Yeimo. Kalau sehat dia bisa ikuti semua proses hukumnya dengan baik,”

“Saya kira itu permintaan rakyat Papua, permintaan kami sebagai wakil rakyat Papua, kepada kejaksaan tinggi agar kesehatan Victor Yeimo harus diutamakan dulu,” pintanya. Ia berharap agar semua proses hukum ini dilakukan dengan mengusung asas keadilan.

Tanggapan lain berasal dari Veronica Koman, yang juga pernah menjadi pengacara hukum bagi KNPB. Pada laman akun Facebooknya, Koman bilang, “Victor Yeimo tidak akan selamat bila terus berada di balik penjara kolonial. Kolonialisme akan terus meminta tumbal politik,” tulisnya Senin [9/8/2021]. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts

Leave a Reply