Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Empat kepala keluarga (KK) yang telah puluhan tahun menempati tanah dan rumah dinas di Jalan Pemuda, Kelurahan Kelapa Lima, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, lantaran ada upaya dari Firman Anas melakukan perampasan.
Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Merauke, Fransiskus Sirfefa, Kamis (14/2/2019), sekaligus dilakukan dialog di ruang rapat dewan yang dihadiri sebagian besar wakil rakyat. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Perwakilan empat KK, Sofya Mahuze, mengatakan tanah dan bangunan rumah yang ditempati adalah merupakan aset Pemkab Merauke.
“Kami mengadu ke sini karena adanya sengketa tanah yang dilaporkan Firman,” ujarnya.
Dikatakan, Firman berusaha melakukan perampasan aset tanah Pemkab Merauke setelah adanya transaksi jual beli bersama Simon Mahuze serta Kris Pandie Mahuze yang mengklaim sebagai pemilik ulayat.
Lalu, katanya, secara diam-diam mereka melakukan transaksi jual beli bersama Firman, seolah-olah tanah yang ditempati bukan milik pemerintah setempat.
“Oleh karena telah adanya transaksi jual beli, Firman merasa memiliki tanah itu. Sehingga sejak tahun 2016 sampai sekarang, yang bersangkutan terus melakukan berbagai upaya mengusir kami keluar,” tegasnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa orangtua kami telah mengabdi dan bekerja puluhan tahun di Pemkab Merauke, sekaligus menempati lokasi dan bangunan dimaksud. Setiap tahun kami membayar pajak,” katanya.
Olehnya, pinta mereka, agar Firman tak lagi mengganggu tanah itu lagi karena merupakan aset Pemkab Merauke. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Imbuti juga diminta tak mencampuri persoalan dimaksud.
Ketua DPRD Merauke, Fransiskus Sirfefa, minta persoalan tanah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami memfasilitasi dengan mempertemukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Merauke sehingga di-clear-kan kembali,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sirfefa, juga beberapa komponen lain termasuk dua orang yang mengklaim sebagai pemilik ulayat.
“Kita akan kembali lagi untuk bicarakan dua minggu ke depan setelah permasalahan ini disampaikan kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari