
Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua tahun ini akan meningkatkan bandar udara (Bandara) penerbangan perintis, namun yang menjadi prioritas adalah terdepan, terisolir dan rawan bencana.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Djuli Mambaya kepada wartawan, di Jayapura, Senin (11/4/2016) mengatakan pembenahan bandara dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.
“Infrastruktur bandara juga sudah menjadi agenda pemerintah. Kriteria bandara yang menjadi prioritas untuk ditingkatkan kualitasnya adalah yang berada terdepan, terisolir dan rawan bencana,” katanya.
Menurut ia, jika memiliki lahan yang cukup memadai, penambahan landasan pacu (runway) juga akan dilakukan. Untuk itu, beberapa bandara perintis akan terlebih dulu di survei.
“Saat ini ada beberapa lapangan terbang kita survei untuk dilakukan pembenahan,” ucapnya.
Ia mengaku, untuk membenahi pembangunan perhubungan di Papua, dirinya terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi dengan kepegawaian pada instansi yang dipimpinnya. “Kami akan satukan persepsi sesuai dengan visi misi Gubernur Papua,” ucapnya lagi.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan subsidi terhadap tiket ke wilayah pegunungan seperti dari Sentani-Mulia, kemudian ke distrik-distrik juga harus disubdisi. “Namun tentu sarana dan prasaran harus diperbaiki dulu seperti lapangan perintis harus ditingkatkan tanpa melalui studi dan Amdal,” kata Djuli.
Dia menambahkan, pembangunan perhubungan di Papua selama ini tidak berjalan baik. Dimana ada beberapa studi dan amdal tidak perlu dilakukan misalnya Kanggime, dimana kabupaten sudah melakukan studi kenapa harus dilakukan studi lagi. “Tidak perlu dilakukan studi dan Amdal, langsung saja dilakukan pembangunan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Mambramo Tengah R. Ham Pagawak mengharapkan agar gereja di Tanah Papua, khususnya GIDI (Gereja Injili di Indonesia) menginventaris bandara perintisan misionaris di wilayah pegunungan tengah sebagai aset gereja. Hal itu dilakukan agar gereja mempunyai pemasukan.
“Di Papua terdapat kurang lebih 200 bandara yang merupakan rintisan misionaris, di antaranya adalah milik gereja GIDI,” kata Pagawak.
Ia mengatakan, jika bandara-bandara milik misi dialihkan ke pemerintah sedianya melalui persetujuan gereja karena tanah dan aset tersebut masih status milik gereja. Sebaiknya dialihkan ke pemerintah sebagai hak pakai, bukan milik pemerintah.
“Seperti terjadi di Bokondini Kabupaten Tolikara, bandara itu telah dijual oleh pemilik tanah kepada pemerintah itu yang beberapa waktu lalu saya agak marah, karena ini masih milik GIDI Wilayah Bogo. Dijual OK, tapi harus sepengetahuan gereja,” ucapnya. (Alexander Loen)