Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang tahanan di Polresta Balikpapan, Herman 39 tahun, meninggal dunia usai mendekam di balik jeruji besi selama satu hari. Sebelumnya Herman ditangkap oleh aparat kepolisian dengan dugaan mencuri handphone pada awal desmeber 2020 lalu.keluarga tak mendapat informasi apapun saat Herman dijemput tiga aparat berpakaian sipil dari kediamannya.
“Tak pakai baju diboyong, dimasukkan ke mobil dan dibawa,” kata kuasa hukum korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, Minggu (7/2/2021).
Fathul mengatakan keluarga tak bisa bertemu dengan Herman selama masa penahanan. Termasuk kesulitan menemukan lokasi pemeriksaan Herman.
“Sedangkan kepolisian tetap tak memberi akses bagi keluarga untuk bertemu langsung dengan Herman saat di Polresta Balikpapan. Polisi berdalih Herman sedang dalam pemeriksaan,” kata Fathul menambahkan.
Baca juga : Keluarga tahanan meninggal di sel tak puas hasil gelar perkara
Polisi sebut tahanan teroris asal Solo meninggal akibat sakit
Tahanan Polresta Jayapura meninggal setelah kejang-kejang
Keesokan harinya, keluarga masih tak dapat menemui Herman. Mereka tetap tak mendapat akses untuk sekedar memberi makanan dan keperluan lainnya. Namun malam hari keluarga diberitahu oleh aparat bahwa Herman telah meninggal dunia pukul 21.00 Wita.
“Aparat tutup mulut atas penyebab kematian tersebut,” kata Fathul menjelaskan.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan liang kubur untuk memakamkan Herman, tapi keluarga menolak dan meminta agar jenazah dikembalikan. Polisi akhirnya menyerahkan Herman ke keluarga. Jenazah Herman sudah dikafani ketika diterima oleh keluarga pada Jumat (4/12/2021).
Kondisi jenazah dipenuhi luka memar dan gores yang diduga berasal dari benda tajam. Tulang rusuk Herman juga sedikit naik ke atas.
Fathul menduga aparat telah menganiaya Herman hingga meninggal di dalam sel tahanan. Pihaknya mempertanyakan kematian Herman, namun tak kunjung mendapat jawaban ataupun pelaku yang bertanggung jawab. Pihak Polresta Balikpapan selalu beradalih bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur.
Bahkan hingga dua bulan berlalu, kasus tak kunjung menemui titik terang. Pihak keluarga dan kuasa hukum pun tak mendapat perkembangan informasi dari penanganan perkara itu.
Mereka pun harus meregistrasi kembali aduan dugaan penganiayaan oleh aparat tersebut pada Kamis (4/2) lalu. Setelah ramai diperbincangkan di media massa, barulah Fathul dan kliennya mengetahui bahwa Propam Polda Kaltim telah memeriksa 6 orang polisi.
“Yang untuk 6 orang diperiksa Polda itu juga kami tahunya dari media,” kata Fathul.
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memberi atensi dan akan memantau langsung pengusutan internal terhadap dugaan penganiayaan tahanan. Pengawasan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol