Kecelakaan longboat L300 milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng bertabrakan dengan speedboat TNI AD Den Bekang XII/Tpr yang hendak melakukan pengecekan lokasi rombongan VVIP Raja dan Ratu Belanda akan mengunjungi Palangkaraya.
Sebanyak 18 orang yang menumpang speedboat TNI AD selamat dan satu lainnya, yakni Dandi
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dua staf kedutaan Belanda masih dirawat di RS Siloam Palangkaraya, akibat kecelakaan yang melibatkan dua kapal cepat di Sungai Sebangau, Kalimantan Tengah, Senin, (9/3/2020) siang kemarin. Keduanya sedang mempersiapkan kunjungan Raja dan Ratu Belanda di Palangkaraya.
“Ada dua orang tim dari Belanda yang saat ini ada di rumah sakit,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, usai bertemu Menteri Luar Negeri Belanda Stephanus Abraham Blok di Jakarta, Senin malam.
Baca juga : Enam staf KLHK meninggal akibat kecelakaan di taman Sebangau
SAR: Rata-rata kecelakaan perairan di Asmat karena kehabisan BBM
Tim SAR cari korban perahu terbalik di perairan Sarmi
Menlu Retno telah berkoordinasi dengan Panglima TNI serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memantau perkembangan di lapangan. Secara khusus, Menlu Belanda Stephanus Blok juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita akibat kejadian nahas yang menewaskan Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono dan sejumlah penumpang lain.
“Kami tunggu pernyataan resmi dari pihak Belanda. Tetapi tadi beliau (Menlu Belanda) sudah menyampaikan simpati dan duka cita,” kata Retno menambahkan.
Insiden itu terjadi saat longboat L300 milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng bertabrakan dengan speedboat TNI AD Den Bekang XII/Tpr yang hendak melakukan pengecekan lokasi guna mengamankan rombongan VVIP Raja dan Ratu Belanda yang akan mengunjungi Palangkaraya.
Sebanyak 18 orang yang menumpang speedboat TNI AD selamat dan satu lainnya, yakni Dandim Kuala Kapuas, meninggal dunia.
Sementara korban tewas lainnya merupakan penumpang longboat milik Dinas Kehutanan yang sebagian adalah pegawai Taman Nasional Sebangau. (*)
Editor : Edi Faisol