Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sejumlah mahasiswa dan pemuda Aru yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Laut Aru (SAPA) melakukan kampanye memberitahukan kepada masyarakat terkait dengan sistem penangkapan terukur dengan sistem kontrak di wilayah mereka, yang hanya tinggal menunggu peraturan sebagai legitimasi.
Dalam rilis yang diterima Jubi, Koordinator aksi Johan Djamanmona menyampaikan berdasar rencana pemerintah pusat lewat Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan memberlakukan sistem penangkapan terukur dengan sistem kontrak, sedangkan sebagian besar masyarakat Aru bergantung pada potensi laut Aru.
Sebab itu SAPA meminta Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan agar segera Mencabut atau menghapus pasal 26 Permen-KP nomor 18/2021.
“Kami menolak implementasi sistem kontrak pada WPP 718 yang didalamnya termasuk laut Aru karena akan memberi keleluasaan kepada korporasi untuk melakukan eksploitasi secara berlebihan di laut Aru,” katanya Rabu (16/3/2022).
SAPA meminta kepada Men-KP agar mengalokasikan kapal dan alat tangkap kepada nelayan lokal untuk dapat mengelola hasil lautnya secara mandiri, dan menyatakan kepada pemerintah pusat bahwa ketika operasi penangkapan yang dilakukan berdampak buruk kepada nelayan lokal maka jangan salahkan masyarakat yang mengambil tindakan menyelamatkan wilayah penghidupan mereka.
“Kami juga meminta Bupati dan DPRD kepulauan Aru untuk segera menyikapi persoalan yang akan dialami nelayan lokal dan masyarakat pesisir kepulauan Aru,” katanya.
SAPA berencana akan melakukan kampanye selama satu minggu agar informasi terkait penangkapan terukur dengan sistem kontrak yang sedang menunggu, tidak sampai dijalankan.
Selain kampanye yang dilakukan di Kota, Dobo, Kepulauan Aru, SAPA juga telah menyampaikan hal ini ke beberapa desa pesisir yang saat ini telah menikmati potensi udang setelah PT Benjina ditutup.
“Karena ketika jaring hela berkantong mulai beroperasi, maka resiko hilangnya potensi yang dimiliki akan terjadi kembali, seperti pada waktu daya guna samudera (DGS) dan PT. Benjina Resources (PBR) masih beroperasi,” katanya. (*)
Editor: Angela Flassy