SK pelantikan belum juga terbit, DPRD Waropen kosong

Pemuda Saireri Papua menggelar keterangan pers di Jayapura, Papua, Kamis (23/1/2020), meminta Gubernur Papua segera menerbitkan SK pelantikan anggota DPRD Waropen. - IST
Pemuda Saireri Papua menggelar keterangan pers di Jayapura, Papua, Kamis (23/1/2020), meminta Gubernur Papua segera menerbitkan SK pelantikan anggota DPRD Waropen. – IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Pemuda Saireri Papua, Gifli Buinei menyatakan hingga kini masih terjadi kekosongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Waropen. Kekosongan itu terjadi karena Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga menerbitkan surat keputusan atau SK pelantikan calon anggota legislatif terpilih menjadi anggota DPRD Waropen periode 2019 – 2024.

Read More

Gifli Buinei menyatakan kekosongan DPRD Waropen itu sudah terlalu lama terjadi. “Ada banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Waropen. Anggota DPRD Waropan belum ada, karena SK pelantikan belum ada,” kata Buinei di Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/1/2020).

Buinei menjelaskan pada Desember 2019 lalu Bupati Waropen, Yermias Bisai dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen telah mengirimkan surat revisi calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Waropen. Akan tetapi, hingga kini SK revisi pelantikan caleg terpilih menjadi anggota DPRD Waropen belum diterbitkan Gubernur.

“Jika [anggota DPRD Waropen tidak segera] dilantik, akan berdampak kepada masyarakat dan pembangunan. Selain itu, [kekosongan DPRD Waropen] bisa berdampak terhadap persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Waropen pada 2020 ini,” ujar Buinei

Ia berharap agar proses penerbitan SK pelantikan itu dapat dipercepat. “Kami Pemuda Saireri mewakili masyarakat, meminta Gubernur, Kepala Biro Hukum, [dan Kepala Badan] Kesatuan Bangsa dan Politik untuk segera mempercepat SK itu, supaya anggota DPRD Kabupaten Waropen bisa dilantik,”katanya.

Pengurus Pemuda Saireri Papua lainnya, Ivan Toroby mengatakan hingga akhir Januari ini belum ada tanda-tanda SK pelantikan itu akan segera diterbitkan. “Padahal seharusnya [mereka sudah dilantik] sebelum tahun 2020. Kalau ditunda, kapan DPRD ini bekerja untuk masyarakat? Masyarakat Waropen menanti kehadiran DPRD [untuk] mengawal aspirasi masyarakat,” katanya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G 

Related posts

Leave a Reply