Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/12/2019) menyatakan ia telah menandatangani surat keputusan terkait pelantikan Ketua DPR Papua periode 2019 – 2024. Akan tetapi, Enembe tidak menjawab pertanyaan soal siapakah yang akhirnya terpilih menjadi Ketua DPR Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan ia telah menandatangani surat keputusan (SK) terkait pelantikan Ketua DPR Papua terpilih. Akan tetapi, Enembe tidak menyebutkan siapakah nama Ketua DPR Papua terpilih yang tertera dalam SK pelantikan yang ditandantangani Enembe pada Selasa (10/12/2019) lalu itu.
Saat ditanyai siapakah nama Ketua DPR Papua terpilih dalam SK itu, Enembe tidak menyebut nama. “Siapapun yang nanti menjadi Ketua DPR Papua, tidak usah dipersoalkan,” kata Enembe saat menjawab pertanyaan itu.
Lukas Enembe menyebut proses pemilihan Ketua DPR Papua telah menjadi polemik. Akan tetapi, ia meminta semua pihak berpegang kepada aturan pemilihan Ketua DPR Papua.
“Semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku, khususnya kaitannya dengan pelantikan Ketua DPR Papua yang kini tengah menjadi polemik. Siapapun yang nanti menjadi Ketua DPR Papua, tidak usah dipersoalkan,” ujar Enembe.
Selain harus menebak-nebak siapakah yang akhirnya terpilih menjadi Ketua DPR Papua, publik juga masih bertanya-tanya kapan Ketua DPR Papua terpilih akan dilantik. Enembe tidak menyebutkan tanggal pelantikan Ketua DPR Papua terpilih, namun memastikan dirinya tidak akan bisa menghadiri pelantikan Ketua DPR Papua terpilih.
Enembe menyebut ia tidak bisa menghadiri pelantikan Ketua DPR Papua karena harus menghadiri konferensi mahasiswa Papua di Selandia Baru. Ia berharap proses pelantikan Ketua DPR Papua dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Nanti Wakil Gubernur yang akan hadiri pelantikan ketua definitif,” jelasnya.
Salah satu tokoh adat Papua, Ramses Ohee belum lama ini mendesak DPR Papua segera menetapkan pimpinan yang definitif, karena rakyat Papua membutuhkan kerja DPR Papua. “Pelantikan pimpinan definitif DPR Papua tak boleh ditunda lagi. Tak boleh ada pihak dari luar dan internal DPR Papua yang menghalang-halangi,” kata Ramses Ohee belum lama ini. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G