Sidang kasus KPU Kota Jayapura, KPU Provinsi minta KPU Kota tarik kasasi

Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (29/12/2016), menggelar sidang terhadap dua KPU di Papua secara maraton yang dipusatkan di Bawaslu Papua di Jayapura.

Sidang diawali KPU dan Panwas Kota Jayapura yang dipimpin Saut Sirait dari DKPP didampingi lima anggota yang merupakan tim pemeriksa daerah diantaranya Ida Budiarti dari KPU.

Anggota KPU Papua Betty Wanane, dikutip Antara mengatakan, sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT itu diawali dengan menyidangkan KPU dan Panwas Kota Jayapura, serta KPU Dogiai.

Untuk sidang KPU dan Panwas Kota Jayapura serta KPU Dogiai akibat gugatan PKPI.

Parpol PKPI dalam pilkada didua daerah memberikan dukungan ganda atau dualisme, kata Betty Wanane.

Komisioner KPU Papua mengatakan, hasil sidang akan dibawa ke Jakarta untuk diplenokan sehingga sampai saat ini belum diketahui hasilnya.

Komisioner KPU Papua lainnya, Musa Sombuk kepada Jubi, Jumat (30/12/2016) membenarkan sidang DKP tersebut. Terkait kasus KPU Kota Jayapura, Sombuk mengatakan pihak KPU Provinsi merekomendasikan agar KPU Kota Jayapura menarik gugatan kasasi yang telah di daftarkan melalui PTUN Makassar.

"Memang prosedurnya begitu. Tapi keputusan ada di tangan KPU Pusat," kata Sombuk singkat. (*)

Related posts

Leave a Reply