Sidak barang kadaluarsa, dinas perdagangan Nabire temukan tiga ton beras oplosan

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Nabire, Jubi – Menjelang Lebaran 2017 Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire melakukan inspeksi mendadak terhadap barang-barang kadaluarsa di tempat-tempat perbelanjaan seperti mini market, toko-toko dan tempat penjualan lainnya.

Sidak tersebut  bertujuan agar masyarakat tidak mendapatkan barang atau makanan/minuman yang sudah kadaluarsa dari pedagang-pedagang nakal yang ingin menghabiskan stok barang-barangnya di gudang dengan tetap menjual barang-barang tidak layak edar atau kadaluarsa.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire ,Bambang Agus Wijanarko mengatakan sidak tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Senin, 29 – 31 Mei. “Kita ingin memastikan bahwa Lebaran nanti tidak ada lagi barang kadaluarsa yang beredar, jadi ada beberapa barang yang memang kami tidak sita,” kata Agus.

Sidak dilakukan dengan melibatkan Satpol PP dan kepolisian serta dinas kesehatan.

“Di dalam sidak kami juga menemukan beras tawon oplosan yang siap edar dan tempat merakit ulang karung, kurang lebih sebanyak tiga ton di salah satu gudang. Berasnya sudah kami sita dan tempatnya di police line,” lanjutnya.

Agus mengaku khusus untuk beras tersebut, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, dan jika ditemukan unsur kesengajaan maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Yang jelas kami telah menemukan barang – barang kadaluarsa. Ada beberapa barang makanan serta minuman tetapi juga beras, khususnta beras tawon yang masa kadaluarsanya bulan Maret dan April 2017. Sesuai aturan, maka kami harus sita,” tegas Agus.

Di kesempatan yang sama, Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Hasan Inan mengimbau agar para pelaku usaha tidak ‘nakal’.

“Saya mengimbau kepada semua pelaku usaha, agar dalam rangka Hari Raya Idhul Fitri ini tolong barang yang sudah kadaluarsa jangan diperjual belikan lagi,” ujarnya.(*)

Related posts

Leave a Reply