Jayapura, Jubi – DPR Papua menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2020 dalam paripurna, Rabu malam (15/6/2021). Akan tetapi, fraksi-fraksi dewan memberikan berbagai catatan, berupa saran terhadap LKPJ Gubernur Papua itu.
Fraksi Gabungan Bangun Papua berpendapat, LKPJ tersebut dapat dimaklumi apabila Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,02 triliun, yang sebagian telah dialokasikan pada anggaran induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,1 triliun. Ini dianggap sebagai kebijakan Gubernur Papua dalam kondisi yang mendesak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 pada 2020. Namun, Provinsi Papua harus tetap menyelenggarakan persiapan pelaksanaan PON XX dan kegiatan pemerintahan lain yang membutuhkan pendanaan cukup besar.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Bangun Papua, Alfred Fredy Anouw saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya dalam paripurna.
“Mengingat masih banyak kebutuhan dalam penyelenggaraan PON, penangan Covid-19 maupun kegiatan lainnya di tahun ini, Fraksi Gabungan II Bangun Papua berpendapat anggaran SILPA yang masih tersedia bisa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan yang mendesak itu,” kata Alfred Fredy Anouw.
Menurutnya, Fraksi Gabungan II Bangun Papua berpendapat, ke depan anggaran pembangunan terutama untuk ke kabupaten/kota harus dengan perencanaan baik, dan pemerataan anggaran secara proporsional. Apalagi, anggaran yang bersumber dari dana Otsus Papua harus benar-benar dikembalikan kepada rakyat Papua, dalam bentuk pembangunan yang benar untuk orang asli Papua.
“Atas pelaksanaan APBD tahun 2020 ini, kiranya semua program kegiatan yang telah dilaksanakan. Dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua,” ujar Alfred Fredy Anouw.
Sementara Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Jimmy Biniluk mengatakan, berkaitan dengan raperdasi pertanggung jawaban APBD TA 2020, Fraksi NasDem mempertanyakan pelaksanaan persetujuan antara Pemprov Papua dengan Pimpinan DPR Papua, tentang penanganan kegiatan sarana dan prasaran pendukung PON XX Tahun 2021.
Fraksi NasDem menilai ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan di lapangan, dan dapat dianggap mengabaikan kesepakatan antara pimpinan DPR Papua dan Gubernur Papua.
“Yaitu terdapatnya beberapa kegiatan yang dianggarkan pada 2020- 2022 dalam kesepakatan MYC. Kenyataan di lapangan hanya dilaksanakan pada 2021 atau single year,” kata Jimmy Biniluk.
Fraksi NasDem berpandangan, disamping tidak konsisten menjalankan kesepakatan yang ditandatangani bersama Pimpinan DPR Papua dan Gubernur Papua, juga dapat mempengaruhi persiapan pelaksanaan PON XX.
“Kami juga meminta saudara Gubernur untuk meminta kepada PB PON dan KONI menyampaikan LKPJ penggunaan dana hibah,” ujar Biniluk. (*)
Editor: Timoteus Marten