Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA kepada 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan provinsi itu.
Mandacan mengatakan, penyerahan DPA kepada 47 SKPD itu mengalami keterlambatan akibat dari proses penyesuaian pada revisi anggaran Pandemi COVID-19 dan perubahan sistem pelaporan keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD.
Mandacan menuturkan, meski DPA 2021 terkesan lambat diserahkan kepada SKPD, namun hal itu dapat dijadikan motivasi setiap perangkat daerah, agar bekerja lebih ekstra dalam merealisasikan program dan anggaran.
“Artinya harus ada kerja keras, karena saya akan mengontrol sejauh mana SKPD mengelola program dan anggaran sesuai DPA masing-masing agar serapan APBD kita maksimal di akhir tahun dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya Kamis (15/4/2021).
Ia juga mengatakan, total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD provinsi Papua Barat tahun 2021 sebesar 7,7 triliun telah tersebar pada 47 SKPD untuk membiayai seluruh kegiatan di provinsi Papua Barat.
“Saya harap 47 SKPD bekerja maksimal dan bijak dalam penggunaan anggaran sehingga bermanfaat dan tepat sasaran dalam pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan pribadi,” ujar Gubernur.
Sebelumnya, ketua DPR Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari berharap program dan kegiatan eksekutif yang telah diterapkan dalam APBD 2021 harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“DPR lebih selektif, jika usulan program dan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat tentu kami pangkas,” ujar Wonggor pada sidang paripurna penetapan APBD 2021 Papua Barat belum lama ini. (*)
Editor: Edho Sinaga