Seorang penumpang pesawat di Palangka Raya palsukan surat hasil PCR

surat perjalanan, papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Palangka Raya, Jubi – Seorang pria penumpang pesawat diduga memalsukan surat keterangan hasil negatif tes cepat swab polymerase chain reaction (PCR). Pria berinisial H  berusia 36 tahun itu akhirnya ditahan kepolisian setempat.

Read More

“Kejadiannya itu pada hari Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku terbukti menggunakan surat keterangan hasil rapid test PCR palsu setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan Bandara Tjilik Riwut,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin, (12/7/20210 kemarin.

Baca juga : Penjualan surat Genose palsu, Angkasa Pura I : bukan pegawai kami 

Sekretaris direktur rumah sakit ini membuat hasil PCR Palsu

Kebangetan, masih ada penjual surat rapid test dan swab antigen palsu

Pemalsu surat keterangan hasil PCR itu merupakan penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, jurusan Kota Palangka Raya menuju Surabaya.

Terungkapnya pemalsu surat keterangan tersebut ketika para petugas melakukan pengecekan terhadap persyaratan penumpang dalam melakukan penerbangan, salah satunya yaitu surat keterangan negatif rapid test Covid-19.

Ketika tiba giliran pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, petugas pun merasa curiga dengan gerak-geriknya. Selain itu, surat keterangan yang diserahkan oleh pelaku memiliki beberapa kejanggalan ketika dilakukan validasi.

“Saat itu pelaku langsung dibawa petugas menuju pos keamanan Bandara Tjilik Riwut untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya pelaku pun mengakui telah memalsukan dan dengan sengaja menggunakan surat keterangan tersebut,” kata Jaladri menjelaskan.

Kini pelaku yang merupakan warga berdomisili di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tersebut, langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan yang akan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat.

Selain itu anggota kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yakni surat keterangan hasil negatif PCR yang diduga dipalsukan oleh pelaku, guna bisa terbang ke tempat tujuannya yakni Surabaya.

“Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya, untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif dan menanyakan mengapa berani melakukan pemalsuan suket tersebut,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply