|Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bantuan Sosial Tunai tahap II mulai disalurkan di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Bantuan ditujukan kepada warga kurang mampu di Kelurahan Hinekombe, Sentani Kota, dan Dobonsolo.
“Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap I telah berakhir sejak kemarin. Jumlah penerimanya bervariasi di setiap Kelurahaan,” kata Kepala Distrik Sentani Eroll Yohanes Daisiu, Jumat (12/6/2020).
Daisiu mengatakan BST disalurkan melalui Kantor Pos Jayapura di Sentani. Para calon penerima harus membawa undangan yang namanya sesuai dengan identitas di kartu tanda penduduk masing-masing.
Besaran BST tahap pertama maupun dua ialah sama, yakni Rp600 ribu sebulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Pencairan tahap I merupakan klaim pembayaran untuk April, sedangkan tahap II untuk Mei.
“Pencairan tahap II berlangsung hingga 15 Juni (Senin pekan depan). Penerima BST ini tidak sebanyak Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar mantan Kepala Distrik Demta, tersebut.
Daisiu melanjutkan kerancuan data dalam daftar calon penerima BST tidak menjadi masalah. Warga yang berdomisili di Kelurahan Sentani, tetapi namanya tercantum di daftar Dobonsolo, misalnya, tetap bisa mencairkan BST. Itu sepanjang yang bersangkutan memang merupakan warga penerima BST di Distrik Sentani.
Ketua Forum Kota (Forkot) Sentani Deniks Felle menyatakan setiap pemerintah distrik seharusnya memverifikasi data penerima BST dari Kementerian Sosial. “Pihak distrik seharusnya menverifikasi data penduduk melalui kelurahan, dan RT/RW setempat.” (*)
Editor: Aries Munandar