Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sengketa wilayah membuat Jepang dan Korea Selatan semakin memanas. Tercatat Jepang memperbarui klaimnya atas pulau yang diperebutkan dengan Korea Selatan di Laut Jepang. Klaim itu ditegaskan Jepang pada acara tahunan yang digelar di ibu kota prefektur Matsue pada Senin (22/2/2021).
Ketegangan antara dua negara bertetangga itu memang sudah tinggi setelah Korsel menuntut kompensasi atas tindakan Jepang dalam Perang Dunia II.
Baca juga :Korsel pastikan tak hadiri tinjauan armada Jepang
Korean air hentikan penerbangan ke Jepang
Menlu AS segera bicarakan nuklir dengan Jepang dan Korsel
Senin itu adalah hari peringatan Jepang menempatkan pulau tersebut di bawah yurisdiksi prefektur Shimane pada 1905. Jepang telah mengadakan upacara tahunan sejak 2006 dalam upaya untuk meningkatkan klaimnya atas pulau itu.
Pulau kecil tak berpenghuni yang kaya akan ikan di lepas pantai barat laut Shimane itu disebut Takeshima di Jepang, semetara Dokdo di Korea Selatan. Pulau itu dikendalikan oleh Korea Selatan sejak tahun 1950-an.
Pejabat Kantor Kabinet yang mewakili pemerintah pusat Yoshiaki Wada, pada upacara itu menuduh pendudukan Korea Selatan tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum apa pun di bawah hukum internasional.
“Ini sama sekali tidak bisa diterima,” kata Yoshiaki Wada seperti dikutip dari Associated Press.
Gubernur Shimane Tatsuya Maruyama mengkritik tindakan Korea Selatan di pulau itu termasuk latihan militer. Dia menganggap itu sebagai upaya untuk menjadikan pendudukan Takeshima sebagai fakta yang dicapai. Dia mendesak pemerintah Jepang untuk menyelesaikan perselisihan ini melalui diplomasi.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengecam Jepang karena dinilai melanjutkan provokasi yang sia-sia dengan mengadakan acara tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Korsel menuntut agar acara tersebut dihapuskan. Mereka menegaskan bahwa pulau itu adalah wilayah Korea Selatan berdasarkan sejarah, geografi, dan hukum internasional.
Namun tetapi Skretaris kabinet Katsunobu Kato mengatakan Jepang bertekad untuk melindungi hak teritorialnya.
“Takeshima jelas merupakan wilayah Jepang berdasarkan hukum internasional dan berdasarkan fakta sejarah,” katanya.
Hubungan kedua negara jatuh ke level terburuk setelah pengadilan Korsel memerintahkan perusahaan-perusahaan Negeri Sakura untuk memberikan kompensasi kepada warganya yang menjadi korban perang kerja paksa di masa kolonialisme Jepang. Jepang menolak permintaan Korsel dan bahkan mengajukan persoalan tersebut ke arbitrase.
Sejarah kolonialisme Jepang di masa Perang Dunia II memang kerap menjadi batu ganjalan relasi Tokyo dan Seoul. Korsel yang kala itu masih bersatu dengan Korut, berada di bawah jajahan Jepang sekitar 1910-1945. Setelah bertahun-tahun mandek, pada Juni 1965 Korsel-Jepang akhirnya membuka hubungan diplomatik dengan meneken Traktat Hubungan Dasar. (*)
Editor : Edi Faisol