Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah usai. Namun masih ada 25 kabupaten dan kota yang berpotensi memiliki calon pasangan tunggal.
“Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten dan kota,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).
Baca juga : Pasca 3 kasus pembunuhan, KPU Papua minta tahapan Pilkada Yahukimo tetap jalan
Jika kandidat Pilkada Keerom bukan OAP, Herman Yoku akan palang Kantor KPU
Warga akhirnya buka segel di KPUD, Indouw: Kami jamin Pilkada Pegaf aman
Tercatat total bakal pasangan calon yang mengikuti Pilkada tahun 2020 sebanyak 738 pasangan. Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kemudian jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101,” ujar Ilham menambahkan.
Menurut Ilham, total pasangan yang mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran sebanyak 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Setelah masa pendaftaran, KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
Ilham mengingatkan agar pasangan calon tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap rangkaian acara. “Bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol