Sekda Jayapura: ASN selalu hadir setiap apel pagi

Sekda dan Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura saat berdiskusi usai apel pagi, beberapa waktu lalu – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, mengatakan kehadiran dan keaktifan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 2019-2020 mengalami peningkatan.

Read More

Hal ini, menurut Sekda Hikoyabi, dalam setiap pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan dua kali seminggu (Senin dan Jumat), masing-masing barisan dari 35 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selalu penuh.

“Sejak 2019 saya memantau kehadiran ASN pada setiap apel karena saya tidak pernah bolos, dan lapangan apel selalu penuh,” ujar Hikoyabi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020).

Dikatakan, pada waktu lalu untuk mengukur keaktifan setiap ASN digunakan satu parameter kedisiplinan. Saat ini sudah digunakan dua parameter yaitu disiplin dan kinerja dari masing-masing ASN dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.

“Selain yang bekerja di kantor bupati, tetapi juga ASN yang bekerja di beberapa distrik di wilayah perkotaan. Distrik Sentani Timur, Sentani, dan Waibhu,” jelasnya.

Dengan dua parameter ini, lanjut Hana Hikoyabi, ASN terus diawasi serta mendapat pembinaan guna kemajuan ASN itu sendiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta menterjemahkan kode etik kepegawaian sebagai dasar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Dua parameter ini menjadi strategi yang jitu bagi sistem pemerintahan daerah, selain menuntut kinerja mereka (ASN) tetapi juga berimbang dalam menerima haknya dari apa yang dikerjakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap semua kinerja ASN di masing-masing SKPD.

“Yang menonjol dalam kinerja dengan karier yang terus menanjak diberikan kesempatan untuk memimpin satuan kerjanya, tetapi juga ada sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply