Sekda akui aset Pemerintah Provinsi Papua masih berantakan

Suasana rapat penataan aset Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. - Jubi/Alex
Suasana rapat penataan aset Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. – Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah ProvinsiPapua Hery Dosinaen mengakui keberadaan aset atau barang milik daerah Pemerintah Provinsi Papua masih sangat berantakan. Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penataan aset daerah telah berhasil menarik sejumlah barang bergerak yang dikuasai pihak lain.

Read More

“Meskipun masih amburadul, kami optimistis lambat laun penataan maupun pembenahan aset terus diperbaiki dan terlaksana dengan baik,” kata Hery Dosinaen saat rapat penyelesaian pengalihan aset yang diikuti serah terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana Serta Dokumen (P3D) antara Pemprov Papua dan pemerintah kabupaten/kota di Jayapura, Selasa (12/11/2019).

Dosinaen menekankan kendala jangan dijadikan alasan untuk tidak selesaikan masalah aset. Dengan adanya pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah kabupaten/kota bisa mengurangi tantangan yang ada.

“Sejak 2013, pembenahan aset Pemerintah Provinsi Papua sudah dilakukan, meskipun hasilnya belum maksimal. Pemerintah sudah berkomitmen untuk selesaikan semua masalah yang ada,” ujarnya.

Terkait P3D, ujar Dosinaen, Pemerintah Provinsi Papua baru menarik personil yang selama ini menjalankan sejumlah urusan pemerintahan yang dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Papua. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Papua belum menarik aset yang terkait dengan pelimpahan wewenang itu, karena banyak aset tidak dilengkapi dengan dokumen yang valid.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan [KPK] semua proses dan tahapan bisa terlaksana dengan baik. Intinya, kami ingin ada perkembangan yang baik. Pada akhirnya, harus ada dokumen yang valid untuk mendukung keberadaan aset,” katanya.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, mengatakan aset adalah benda mati sehingga seharusnya lebih mudah dibenahi. “Tapi karena aset dikelola oleh manusia, disitulah tantangannya,” kata Maruli.

Untuk penyerahan aset P3D, ujar ia, pihaknya menargetkan hari ini ada penandatanganan berita acara rekonsiliasi data. Meskipun saat ini sudah ada indikasi berapa unit dan nilainya.

“Nanti setelah ada berita acaranya, baru akan kami umumkan. Tapi kalau secara nilai kalau tidak salah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tapi yang paling penting adalah tanggung jawab, karena masalah aset akan menjadi beban kalau tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk perawatan dan pengembangan,” ujarnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

 

Related posts

Leave a Reply