Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Hingga Rabu (17/4/2019) pukul 10.00 Waktu Papua, sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, juga belum menerima secara lengkap kotak dan surat suara yang harus dicoblos pemilih. Akibatnya, sejumlah TPS di Yabansai tidak bisa menjalankan proses pemungutan suara.
Kepala Kelurahan Yabansai Luiz Mebri menyatakan keterlambatan distribusi kotak dan surat suara ke TPS antara lain disebabkan adanya 21 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harus diganti beberapa hari sebelum pemungutan suara. “Pendistribusian terlambat karena ada TPS yang menolak penggantian KPPS tersebut,” kata Mebri, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, sejumlah TPS yang dianggap rawan memang dijadwalkan untuk menerima lima jenis kotak dan lima jenis surat suara pada Rabu pagi. “Di Kelurahan Yabansai, setiap kali pelaksanaan Pemilihan Umum memang selalu terjadi kekacauan,” kata Mebri.
Salah satu warga Perumnas 2 Kelurahan Yabansai, Dekos, mengeluh karena hingga Rabu tidak menerima undangan untuk memilih. Padahal, Dekos adalah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G