Sejumlah kalangan sambut baik rencana sensus OAP

Mama Papua di Kabupaten Pegaf Papua Barat. Wacana sensus OAP oleh Pemerintah diharapkan berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan di Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa)
Mama Papua di Kabupaten Pegaf Papua Barat. Wacana sensus OAP oleh Pemerintah diharapkan berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan di Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi –  Wacana pelaksanaan sensus Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat yang disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan bersama seluruh Bupati/Walikota di Papua Barat akhir April lalu mendapat respons positif dari banyak pihak.

Read More

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Papua, Dr.Ir.Agus Sumule mengatakan wacana diadakan sensus sangat tepat dilakukan untuk mengetahui jumlah OAP.  Seharusnya rencana sensus ini sudah  dilaksanakan oleh Pemerintahan sebelumnya.

Dia juga menyarankan sensus OAP bisq dilakukan bersamaan dengan sensus Nasional yang dilakukan oleh BPS Papua Barat tahun 2020 mendatang. Ini dianggap bisa menghemat anggaran karena sudah ada anggaran Negara untuk sensus Nasional.

Yang perlu diperhatikan hanyalah kuisioner yang dipakai untuk sensus. Menurutnya kuisoner tersebut haruslah merepresentasikan Orang Papua Asli.

“Yang juga perlu dilakukan adalah kita tahu kuisionernya, jadi bilamana Pemprov PB sudah komitmen dengan BPS terkait sensus OAP, maka ada baiknya BPS presentasekan kuisioner kepada OPD teknis dalam hal ini Bappeda  Papua Barat sehingga kita bisa sepakat mengenai devinisi OAP daan dipastikan sama dengan devinisi OAP dalam UU Otsus,” kata Sumule, Selasa (7/5/2019).

Dikatakan Sumule, dengan adanya sensus ini diharapkan tak hanya jumlah OAP yg bisa diketahui melainkan tingkat kesejahteraan, pendidikan hingga serapan tenaga kerja bisa dipastikan.

“Masih banyak aspek yang bisa digali dengan data hasil sensus OAP. Sehingga apabila itu dilakukan pada tahun 2020, maka semoga saja pertengahan atau akhir tahun 2020 kita sudah bisa tahu gambaran umum kira-kira bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Sumule juga mengatakan bahwa tidak ada  kata terlambat jika Pemerintah Papua Barat mulai melakukan sensus OAP di tahun 2020. Karena meski dana otsus berakhir namun UU Otsus tetap berlanjut

“Dana Otsus untuk Papua Barat adalah 30 persen dari 2 persen DAU Nasional. Dimana 70 persen di Papua dan 30 Persen di  Papua Barat. Itu yang nanti akan berakhir,” kata Sumule.

Sementara itu, Gubernur Papua  Barat Dominggus Mandacan membeberkan alasan sensus OAP harus dilakukan. Bagi Mandacan, ketika sensus OAP dilakukan maka pemerataan pembagian anggaran Otsus akan lebih tepat. Selain itu juga akan diketahui secara pasti jumlah kemiskinan dan pengangguran khusus OAP di Papua Barat.

Selama ini, angka kemiskinan dan pengangguran di Papua Barat di posisi tertinggi. Ini karena  adanya  perpindahan penduduk dari luar Papua Barat yang kemudian menambah jumlah angka kemiskinan dan pengangguran di Papua Barat.

“Dari  tahun ke tahun angka kemiskinan dan pengangguran di Papua Barat tetap tinggi, meski turun itupun tidak signifikan. Salah satu penyebabnya karena indicator dan data Badan Pusat Statistik adalah secara nasional. Tapi kalau sudah dipisahkan antara sensus nasional dan OAP, tentu akan nampak dan saya pastikan tidak akan ada penurunan sigifikan,” tutur Mandacan. (*)

Editor      : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply