Sayang Mandabayan bebas, Awom: Pelajaran penting melawan rasisme

Sayang Mandabayan, perempuan pejuang antirasisme saat keluar dari pintu Lapas kelas II B Manokwari setelah jalani 9 bulan penjara. (Jubi/dokumentasi pribadi)
Papua No. 1 News Portal | Jubi

 

Manokwari, Jubi – Sayang Mandabayan, perempuan antirasisme yang berstatus sebagai tahanan politik di Manokwari, Papua Barat, hari ini resmi dibebaskan dari jeratan hukum setelah menjalani hukuman penjara sembilan bulan.

Read More

Koordinator tim kuasa hukum Sayang Mandabayan, Metuzalak Awom mengatakan bahwa kliennya telah bebas dan bisa kembali ke keluarga.

“Hari ini tepat 9 bulan sesuai vonis hukuman yang diterima Sayang Mandabayan. Dia ditahan sejak 3 September 2019 dan bebas 3 Juni 2020,” kata Awom kepada Jubi, di Manokwari, Papua Barat, Rabu (3/6/2020).

Dikatakan Awom, sikap dan tindakan Sayang Mandabayan, harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk tetap tegar dalam menghadapi sebuah perjuangan untuk melawan rasisme.

“Dia berjuang melawan rasisme, dan pembungkaman demokrasi, meski sebagai seorang perempuan tapi dia selalu tegar,” kata Awom.

Melalui Awom, Sayang Mandabayan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah berkontribusi memberikan dukungan moril selama menjalani proses hukum.

“Terima kasih kepada YLBH Jakarta dan saudari Veronika Koman atas dukungan semangat yang diberikan untuk saya tetap tegar menjalani semua ini,” ujar Awom mengutip penyampaian Sayang Mandabayan. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply