Saudi segera izinkan perempuan hidup sendiri tanpa wali pria

Perempuan Arab, Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Arab Saudi akan mengizinkan perempuan yang belum menikah, bercerai, atau janda hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat laki-laki yang menjadi wali. Hal itu dilakukan lewat kebijakan otoritas kehakiman yang menghapus pasal 169 dalam Hukum Acara di hadapan pengadilan Syariah.

Read More

“Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal,” kata undang-undang yang telah direvisi, dilaporkan Middle East Monitor, Jumat (11/6/2021).

Baca juga : Pengamanan ibadah haji tahun ini melibatkan polisi perempuan 

Minum alkohol dan kumpul kebo bakal diperbolehkan di Uni Emirat Arab 

Aktivis perempuan Arab Saudi ini bebas usai dipenjara 1001 hari

Aturan itu menyebut wali hanya dapat melaporkannya jika wali memiliki bukti bahwa wanita itu telah melakukan kejahatan. Berdasarkan UU itu, jika wanita dipenjara, dia tidak akan diserahkan kepada wali usai masa hukuman berakhir.

Salah satu pengacara di Saudi, Naif Al Mansi mengatakan keluarga tak bisa lagi mengajukan tuntutan hukum terhadap anak perempuan mereka yang memilih hidup sendiri.

Pada Juli tahun lalu, penulis terkemuka Arab Saudi Mariam Al-Otaibi memenangkan putusan pengadilan soal hak untuk hidup sendiri, usai diadili lantaran bepergian tanpa izin ayahnya.

Pengadilan Saudi mengeluarkan putusan yang belum pernah terjadi sebelumnya. “(Dia memiliki) hak untuk memilih tempat tinggal,” tulis putusan itu.

Al-Otaibi ditangkap pada 2017 lalu usai kabur dari rumah keluarganya di Al-Rass. Dia melarikan diri karena dituduh melakukan pelecehan oleh ayah dan saudara laki-lakinya.

Tak hanya soal perwalian, awal tahun 2021, Kerajaan Saudi mengizinkan wanita yang berusia di atas 18 tahun mengubah nama mereka di kartu identitas tanpa harus mengantongi izin wali.

Pihak berwenang juga mencabut pembatasan perjalanan bagi wanita pada 2019 lalu. Aturan itu, mengizinkan wanita di atas 21 tahun mengajukan paspor dan dapat bepergian dengan bebas.

Kemudian pada tahun 2018, wanita di Saudi diizinkan mengemudi kendaraan sendiri. Hal itu sekaligus mengakhiri kebijakan kontroversial yang diterapkan selama beberapa dekade.

Perkembangan hukum di negara minyak itu merupakan bagian dari Visi 2030 Arab Saudi yang digagas Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Tujuan utamanya untuk mendiversifikasi ekonomi dan mengarahkan negerinya menuju Islam yang lebih moderat. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply