Satgas Covid diusir dari rumah duka jelang pemakaman pasien Covid-19

jenazah ilustrasi, papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diusir dari rumah duka pasien yang meninggal dunia karena positif  virus Covid-19. Pengusiran satgas itu terjadi di Kampung Kassi Kebo, Kelurahan Bonto Rannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (29/7/2021).

Read More

Jubir Satgas Covid-19 Jeneponto, Suryaningrat menjelaskan kejadian itu bermula ketika Satgas datang ke rumah duka untuk mengantarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami datang ke rumah duka untuk memberikan hasil konfirmasi positif yang pada malam sebelumnya diminta oleh pihak keluarga. Karena sebelumnya, kepala Kadis Kesehatan datang membawa hasil dalam bentuk pdf yang masih di dalam handphone,” kata Suryaningrat, Jumat (30/7/2021) kemarin.

Baca juga : Pengambil paksa jenazah positif Covid-19 Sumbar dibebaskan 

Warga ini nekat buka plastik jenazah pasien Covid-19  Penolak pemakaman jenazah Covid-19 ditangkap polisi

Hasil pemeriksaan swab PCR tersebut belum dicetak, kemudian pihaknya mencetak hasil pemeriksaan dari laboratorium RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan surat keterangan dari direktur rumah sakit dan membawa ke rumah duka.

“Ketika tiba di lokasi, ada yang mencoba memprovokasi. Namun, yang disesalkan bahwa orang yang memprovokasi insiden itu adalah oknum ASN yang menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kabupaten Jeneponto yang tidak percaya dengan hasil swab tersebut,” kata Suryaningrat menjelaskan.

Menurut dia, seorang oknum ASN itu terus memprovokasi keluarga pasien dan warga sekitar dengan meminta bukti tanda tangan pihak laboratorium RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, meski Satgas sudah memberikan penjelasan bahwa memang betul almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat di rumah duka, pihak Satgas Covid-19 Jeneponto juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi petugas yang akan memakamkan jenazah.

Namun imbauan itu tak dihiraukan pihak keluarga dan warga yang datang melayat di rumah duka. “Kami diusir dan diminta untuk mundur. Sehingga kami tidak dapat melakukan pemakaman sesuai prokes,” katanya.

Padahal, tim Satgas Covid-19 saat itu sudah membawa peti jenazah untuk pemakaman, tapi tidak berhasil sehingga jenazah dimakamkan tidak sesuai protokol kesehatan. (*)

CNN Indonesia

Editor  : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply