Satgas Covid-19 disarankan tegas terhadap terduga ODP yang tak melapor diri

papua
Ilustrasi, virus Corona di Papua. – Jubi/Dok
Ilustrasi Corona di Papua – Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge menyarankan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Papua dan kabupaten/kota di Papua perlu bersikap tegas terhadap warga yang diduga masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), namun tidak mau melapor dan memeriksakan diri kepada petugas kesehatan.

Read More

Pernyataan itu disampaikan Emus Gwijangge melalui panggilan telepon, Jumat (17/4/2020).

Anggota Fraksi Demokrat DPR Papua itu menduga, masih banyak orang yang masuk kategori ODP di berbagai kabupaten/kota di Papua yang enggan melapor dan memeriksakan diri kepada petugas kesehatan.

Misalnya saja mereka yang pernah melakukan perjalanan dari daerah yang masuk kategori zona merah pandemi Covid-19, atau pernah bersentuhan langsung dengan pasien positif Covid-19.

Menurutnya, jika para terduga ODP tidak mau melapor atau memeriksakan diri kepada petugas kesehatan, sebaiknya Satgas Penanganan Covid-19 Papua dan kabupaten/kota menelusuri identitas dan alamat orang-orang itu.

“Kemudian bekerjasama dengan aparat keamanan menjemput mereka. Apalagi kalau Satgas sudah memiliki data nama dan alamat orang-orang itu akan lebih mudah melacak keberadaannya,” kata Emus Gwijangge.

Katanya, terkadang para pihak terkait mesti bertindak tegas dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Ketegasan diperlukan untuk menyelamatkan masyarakat Papua, bukan hanya kelompok warga tertentu.

“Jangan karena ulah satu, dua orang mengorbankan banyak masyarakat Papua lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah melakukan perjalanan dari daerah yang masuk kategori zona merah atau bersentuhan dengan pasien positif Covid-19, berinisiatif melapor dan memeriksakan diri kepada petugas kesehatan. Dengan begitu, petugas kesehatan dapat melakukan langkah antisipasi jika warga ini mengalami gejala mirip Covid-19.

“Saya menduga tidak terbukanya para warga itu karena khawatir mendapat perlakukan diskriminasi dari masyarakat lain, terutama warga di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka,” ucapnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule meminta warga tidak berpandangan negatif atau menstigma pasien Covid-19.

Pernyataan itu dikatakan dr. Silwanus Sumule dalam keterangan persnya, Kamis petang (16/04).

Menurutnya, jangan beranggapan jika seseorang dinyatakan positif Covid-19, hidupnya akan berakhir.

“Jangan ada stigma dalam masyarakat menyangkut Covid ini. Kita harus bergandengan tangan menyelesaikan masalah ini. Saya jaga ko, ko jaga saya, kitorang semua selamat,” kata dr. Silwanus Sumule.

Katanya, yang mesti dilakukan adalah orang positif Covid-19 jangan menukarkan kepada orang lain. Untuk itulah pemerintah meminta agar melakukan sosial distancing, physical distancing karena di dalam tubuh orang tersebut ada virus yang dapat ditularkan kepada orang lain.

“Ketika punya riwayat kontak dengan orang lain jangan malu untuk menyampaikan. Nanti petugas kesehatan akan melakukan tes. Kalau hasil tes awal anda (rapid test) positif, maka kita akan lanjutkan dengan tes polymerase chain reaction (PCR). Kalau anda ternyata positif jangan takut. Anda bisa mengisolasi diri atau anda kita rawat di rumah sakit,” ucapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply