Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Koordinator Koalisi Konsumen Bersatu Papua, Leo Himan menyatakan pembatasan internet yang sedang dijalankan di Papua dan Papua Barat telah merugikan konsumen Telkomsel dan Indihome. Leo menyatakan PT Telkom Indonesia Tbk selaku induk dari PT Telekomunikasi Selular dan penyedia layanan internet Indihome harus memberi ganti rugi kepada para konsumennya di Papua.
“Oleh karena itu kami meminta kepada kementrian informasi dan PT Telkom Indonesia Tbk untuk segera mengaktifkan kembali data seluler dan WiFi khususnya di Papua dan Papua Barat. Kami minta Telkomsel segera mengganti rugi pulsa data kepada semua masyarakat. Kalau tidak ganti rugi, kami akan memobilisasi massa menduduki kantor PT Telkom Indonesia Tbk,” kata Leo di Jayapura, Senin (26/8/2019).
Kepala Cabang PT Telkom Indonesia Tbk Abepura, Charles Aronggear mengatakan pembatasan internet yang diberlakukan bagi pelanggan PT Telkom Indonesia Tbk maupun konsumen PT Telekomunikasi Selular merupakan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Aronggear menyebut, pembatasan layanan data di Papua dan Papua Barat bukan hanya dialami oleh konsumen Indihome dan Telkomsel. Ia menyatakan para pelanggan operator selular yang lain juga kehilangan layanan data dari operatornya, karena pembatasan internet itu kebijakan pemerintah.
Aronggear juga membenarkan bahwa seluruh jenis layanan data internet di Papua dan Papua Barat, termasuk Indihome, telah dimatikan sejak Minggu (25/8/2019) pukul 15.00 WP. “Kapan layanan data selular dapat dipulihkan, kami belum mendapat informasi. Namun kami tetap menyampaikan keluhan masyarakat kepada atasan kami,” kata Aronggear di Jayapura, Senin (26/8/2019). (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G