Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, Latifah Anum Siregar selaku penasehat hukum delapan pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih menyatakan salah satu kliennya, Zode Hilapok, telah dirujuk ke rumah sakit sejak Kamis (17/2/2022). Hilapok dibawa ke rumah sakit setelah mengalami demam dan sesak nafas.
Zode Hilapok adalah salah satu dari delapan pengibar bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2021. Ia bersama-sama Malvin Yobe (28), Devio Tekege (26), Ambros Elopere (22), Maksi You (19), Luis Sitok (19), Ernesto Matuan (21), Melvin Waine (25) ditetapkan sebagai tersangka makar, dan masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah Papua.
Siregar menyatakan hingga Sabtu (19/2/2022), Hilapok masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Jayapura. “Sampe sekarang [masih dirawat], kondisi sudah membaik, namun masih diinfus di rumah sakit,” kata Siregar.
Baca juga: LBH Papua minta Polda jamin hak atas kesehatan 8 pengibar Bintang Kejora
Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu hasil tes usap PCR Hilapok telah keluar, dan Hilapok dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. “Ini pembantarannya akan diurus, agar bisa menjalani isolasi terpusat di RS Bhayangkara,” kata Siregar.
Sekertaris Komite Aksi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Kris Dogopia mengatakan Zode Hilapok dibawa ke rumah sakit setelah teman-teman yang ditahan bersamanya mendesak polisi membawanya berobat. “Badan panas tinggi, gemetaran, sesak nafas, dan mengeluarkan darah saat meludah,” kata Dogopia melalui layanan pesan Whatsapp pada Sabtu.
Dogopia menyampaikan Hilapok diketahui sakit saat ia pergi ke kamar kecil pada Kamis pukul 09.15 WP. Hilapok baru bisa kembali ke selnya setelah dibantu teman-temannya. “Ernesto Matuan melapor kepada petugas tahanan tentang kondisi Zode Hilapok. Para tahanan lainnya mendesak pihak Polda Papua agar segera mengantar Zode Hilapok ke RS. Pukul 09.27 WP, Zode Hilapok diantar ke RS Bhayangkara,” kata Dogopia.
Baca juga: MRP tanyakan solusi bagi 8 pengibar bendera Bintang Kejora yang ditahan polisi
Dogopia mengatakan selama di rumah sakit, Hilapok dijaga polisi. “Sekitar pukul 12.30 WP, dua orang saudara Zode Hilapok berkunjung ke RS Bhayangkara. Di rumah sakit, Zode dijaga oleh seorang intel Polda Papua,” katanya.
Dogopia menilai Kepolisian Daerah Papua tidak mampu menjaga kondisi kesehatan orang yang ditahannya. Menurutnya, pada 23 Desember 2021 Zode Hilapok sudah dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit. “Setelah menjalani pengobatan di RS Bhayangkara, Zode Hilapok dipulangkan kembali ke Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Papua. Dokter memberikan beberapa obat untuk diminum,” kata Dogopia.
Dogopia menyatakan pada 10 Januari 2022 Hilapok kembali sakit demam dan sakit kepala hingga batuk berdarah, serta nafsu makannya berkurang. “Sejak 10 Januari – 17 Februari, Zode menderita sakit di rumah tahanan Polda Papua. Mohon pantau dan advokasi,” kata Dogopia. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G