Ribuan warga daerah ini terdaftar penerima bantuan ganda

Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Temanggung, Jubi  – Sekurangnya 1.500 warga Kabupaten Temanggung Jawa  Tengah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ganda. Mereka kebanyakan menerima bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa  dan bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung.

Read More

“Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Prasojo, Selasa, (23/6/2020).

Baca juga : Sopir angkot di Kota Jayapura berharap bantuan sembako

Belum semua bantuan bahan pokok disalurkan di Morgo

Belum terima bantuan Pemerintah, warga datangi Kantor Kelurahan Sentani Kota

Namun, Prasojo mengatakan penerima bantuan sosial tetap harus memilih salah satu Bansos tersebut karena sadar tidak boleh menerima bansos dobel. “Kebanyakan mereka memilih BST dana desa, karena penyaluran BST dana desa dilakukan lebih dulu dari bantuan JPS kabupaten,” kata Prasojo menambahkan.

Selain itu ada belasan warga Temanggung dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri.

Tercatat total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga. Bantuan yang disalurkan tersebut, antara lain PKH, yakni bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19 berjumlah 34.610 keluarga.  Namun penerima itu bertambah 1.714 keluarga akibat terdampak pandemi Covid-19.

Selain PKH, juga ada bantuan sembako reguler senilai Rp200 ribu per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19 dengan jumlah penerima sebanyak 45.156 keluarga.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai dalam bentuk uang Rp600 ribu selama tiga bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan kebutuhan pokok dengan jumlah penerima sebanyak 24.002 keluarga.

“Selain itu bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng berupa sembako senilai Rp200 ribu diberikan rutin selama tiga bulan. Jumlah penerima di Temanggung sebanyak 6.965 keluarga,” kata Prasojo menjelaskan.

Tak hanya itu bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung berupa sembako senilai Rp200 ribu diberikan rutin selama enam bulan kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan sama sekali, jumlah mereka 13.588 keluarga. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply