Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Aleks Rumbobiar, mengatakan ada 1.169 orang yang dinyatakan tidak lulus tahap pertama seleksi administrasi tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018.
“Mereka tidak memenuhi persyaratan dalam seleksi awal. Ada sejumlah persyaratan yang tidak sesuai diisi oleh para calon pelamar dalam tahap seleksi awal. Kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar tidak sesuai, akta sebagai guru tidak ada, 50 persen yang mendaftar belum menyerahkan persyaratan administrasi secara fisik termasuk mereka yang berada di luar Kabupaten Jayapura,” jelas Rumbobiar saat ditemui Jubi di Sentani, Rabu (12/6/2019).
Dikatakan, dalam format pendaftaran secara online, ada pendaftaran khusus bagi orang asli Papua (OAP), ternyata formasi tersebut diisi juga oleh mereka yang non-OAP sehingga dengan demikian persyaratannya dibatalkan atau tidak memenuhi persyaratan.
“Yang dinyatakan lulus tahap pertama sebanyak 2.000 lebih dari 3.000an lebih pencaker, diharapkan untuk kembali pada pada 17-18 Juni untuk mengecek lokasi dan tempat pelaksanaan seleksi tahap kedua,” jelasnya.
Sementara itu, Sepjuan Aleksander, salah satu pencaker yang lolos seleksi tahap pertama mengaku sangat siap untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.
“Sekerang panitia sedang percetakan kartu pelamar, nanti tanggal 19 Juni kita kembali lagi untuk mengikuti tes seleksi tahap kedua setelah 17-18 Juni kita cek lokasi serta tempat berdasarkan nomor urut pelamar dalam kartu ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari