Ada dorongan evaluasi rencana revitalisasi untuk menghindari kerusakan dan perubahan bangunan yang punya nilai sejarah
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Revitalisasi trotoar di kawasan Cikini Jakarta, mengancam bangunan haritage atau bangunan bersejarah. Ada dorongan evaluasi rencana revitalisasi untuk menghindari kerusakan dan perubahan bangunan yang punya nilai sejarah dan dilindungi undang-undang.
“Revitalisasi dikhawatirkan mengancam keberadaan bangunan bersejarah di kawasan tersebut,”kata Ketua Advokasi Forum Trotoar Cikini, Lin Che Wei, Kamis, (15/8/2019).
Lin mencontohkan revitalisasi trotoar di depan Kantor Pos Cikini yang sudah hampir rampung, namun berisiko merusak bangunan bersejarah karena trotoar dibuat lebih tinggi dari lantai asli bangunan.
Advokasi Forum Trotoar Cikini yang beranggotakan masyarakat pemilik gedung dan restoran di sepanjang trotoar Jalan Cikini Raya mendesak agar proses revitalisasi dikaji ulang.
“Sebab kalau dibiarkan lebih tinggi, pipa pembuangan juga lebih tinggi sehingga air buangan got naik dan merusak struktur asli bangunan,” kata dia di Jakarta, Kamis.
Selain itu pelebaran trotoar di depan Kantor Pos Cikini juga berpotensi mematikan usaha pelayanan terhadap publik yang ingin menggunakan jasa pos karena tidak adanya ruang drop off untuk pengiriman barang.
“Bikin jalur biar nyaman. Tolong difasilitasi minimum ketika mendesain itu dipikir kalau di sini ada kantor pos,” ujar Lin mengusulkan.
Dia menyayangkan tidak adanya sosialisasi dan komunikasi yang melibatkan para pemilik bangunan dan restoran sebelum pengerjaan revitalisasi trotoar Cikini. Ia juga mendesak agar Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap kontraktor proyek revitalisasi trotoar Cikini dan desain trotoar baru yang dapat mengancam bangunan bersejarah yang telah ada sejak zaman kolonial Belanda tersebut. (*)
Editor : Edi Faisol