Ratusan sopir berdemonstrasi, diduga ada penimbunan BBM untuk tambang emas ilegal di Manokwari

Papua Barat
Aksi protes sopir angkutan umum jalur trans Papua Barat di Manokwari karena kesulitan mendapatkan Solar subsidi. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Ratusan sopir angkutan umum jalur trans-Papua Barat protes dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Manokwari. 

Aksi protes disampaikan dalam unjuk rasa di kantor DPRD Manokwari, Senin (21/3/2022), mendesak wakil rakyat dan aparat penegak hukum segera bersikap, agar masyarakat umum bisa mendapatkan BBM subsidi secara adil.

Read More

“Ada dugaan praktik nakal yang dimainkan oleh operator di salah satu SPBU dengan meloloskan kendaraan-kendaraan pribadi yang menggunakan tanki modifikasi untuk pengisian solar subsidi,” ujar Deflisen Pahala koordinator aksi.

Dengan praktek nakal tersebut, kata dia, jasa transportasi umum jalur trans Papua Barat (Manokwari-Pegaf-Bintuni-Teluk Wondama-Sorong) sangat terbatas bahkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar. 

“Kami hanya tuntut keadilan, agar ada pengawasan dan penertiban di sejumlah SPBU yang selama ini melayani Tanki siluman atau modifikasi,” katanya. 

Selain mendesak Kepolisian untuk bersikap, massa aksi juga meminta Pertamina melakukan evaluasi kuota BBM yang selama ini disalurkan tanpa pengawasan ke sejumlah tempat penambangan eilegal.

“Data yang kami terima, ada ratusan alat berat di tambang emas Ilegal di Wasirawi Kecamatan Masni. Diduga kuat BBM subsidi jenis solar dari hasil tab tanki modifikasi dari SPBU Manokwari dijual ke sana (tambang emas Ilegal),” ujarnya.

Selanjutnya, Wakil ketua I DPRD kabupaten Manokwari Norman Tambunan saat menerima aspirasi para pengunjuk rasa, pastikan aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti.

“Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat kedewanan untuk dibuatkan panitia khusus (pansus) yang akan segera mempertemukan sopir, pengusaha SPBU dan pihak Pertamina,” kata Norman Tambunan. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply