Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dua anggota polisi di Bali diduga melakukan pungutan liar terhadap turis asal Jepang dengan dalih menilang. Turis itu diketahui menggunakan sepeda motor yang lampu kendaraannya tak menyala . Video aksi pungli itu dianggah akun Youtube, @style kenji. Dua anggota Polri tersebut diketahui berasal dari Polsek Pekutatan, Kabupaten Jembrana dan diibenarkan Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa.
“Itu memang betul anggota kami, anggota Polsek Pekutatan dua orang,” kata I Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (20/8/2020) kemarin.
Baca juga : Seorang anggota polisi terluka akibat serangan OTK di Poso
Kapolres Mimika : Anggota polisi tak tidak boleh jalan sendiri
Pesan Kapolda baru kepada anggota polisi di Papua
Ketut, mengaku langsung menindaklanjuti dengan mencari dua anggota yang ada di video tersebut. Langah itu dilakukan setelah mendapat informasi video tersebut. “Anggota yang bersangkutan langsung kami ambil keterangan dan periksa,” kata Ketut menambahkan.
Menurut dia, kejadian itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu, namun baru viral belakangan ini. Video tersebut pun diunggah pada 29 Desember 2019 lalu. Saat kejadian berlangsung, dua polisi itu sedang bertugas razia lalu lintas di wilayah Polres Jembrana sebagai salah satu pintu masuk Bali melalui jalur darat.
“Saya perintahkan anggota untuk melaksanakan razia sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk. Mengantisipasi orang atau barang yang masuk,” katanya.
Saat ini kedua anggota itu sudah diamankan di Polres Jembrana untuk menunggu proses selanjutnya. “Kami komitmen apabila anggota salah, ditindak. Sanksi melalui mekanisme sidang,” kata Ketut menjelaskan.
Tercatat video memperlihatkan seorang turis asal Jepang diduga diperas anggota polisi viral di media sosial. Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu. Dalam video itu, tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai pemotor dari Jepang diberhentikan anggota polisi.
Anggota polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat motor turis tersebut. Dalam video itu, juga tampak seorang anggota polisi lainnya yang mengamati proses tilang itu.
Anggota polisi yang menghentikan pemotor itu lalu memastikan surat kendaraan sudah lengkap, namun lampu bagian depan sepeda motor mati. Karena lampu mati, anggota polisi itu meminta turis jepang itu untuk membayar denda sebesar Rp1 juta. Turis asal Jepang itu kemudian hanya memberikan uang Rp900 ribu namun tetap diterima oleh oknum polisi tersebut. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol